Firli Bahuri Tersangka

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Syahrul Limpo Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK usai Firli Bahuri tersagka

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK usai Firli Bahuri tersagka dugaan pemerasan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan itu dilakukan usai Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dugaan tersebut terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Menteri Pertanian itu pada pekan ini.

Namun kubu Syahrul Yasin Limpo hingga saat ini mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya soal pemeriksaan tersebut.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo, Jamaludin Koedoeboen.

"Iya, belum, belum dapat (surat panggilan)," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Pihak Firli Bahuri Sebut Kasus Pemerasan Rekayasa, Minta Polisi Jadikan Pemberi Suap Tersangka

Baca juga: Yosef Bongkar Kebohongan Danu di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Saat Rekonstruksi

Baca juga: Terapkan Tunjuk Ajar Warisan Gus Dur,  Mahfud MD Bawa Teladan dan Harapan Besar bagi Bangsa

Meski begitu, Jamaludin mengaku kliennya siap memberikan keterangannya jika penyidik kembali memanggil dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini belum ada panggilan soal itu. Oh siap siap, pasti siap (memberikan keterangan)" ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal menggali keterangan dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan kasus pemerasan yang dialaminya oleh tersangka Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, adapun SYL merupakan satu dari sejumlah saksi yang akan pihaknya periksa terkait perkara tersebut.

"Betul (SYL dan sejumlah saksi) akan diperiksa," kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023).

Dalam proses pemeriksaan nantinya, penyidik kata Ade bakal melakukan hal tersebut dalam kurun satu pekan kedepan.

Pemeriksaan itu dijelaskan Ade guna memperkuat keterangan yang sebelumnya telah diberikan oleh sejumlah pihak perihal kasus pemerasan tersebut.

Baca juga: Nawawi Pomolango Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri yang Tersangka Pemerasan

"Mulai hari Senin 27 November 2023 sampai dengan satu minggu kedepan. (Pemeriksaan) Dalam kapasitas tambahan keterangan ataupun penguatan keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi di depan penyidik sebelum ditetapkannya tersangka," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved