Berita Muaro Jambi
Nur Agus Resmi Gantikan Budiman Busro sebagai Anggota DPRD Muaro Jambi
Nur Agus, A.Md resmi menggantikan Budiman Busro sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Nur Agus, A.Md resmi menggantikan Budiman Busro sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti.
Nur Agus merupakan caleg dari Partai Golkar pada 2019 lalu. Saat itu suaranya jauh dibawah Budiman Busro, yaitu hanya 313an suara. Sementara suara Budiman Busro lebih dari 2.000 suara.
Usai pelantikan, Nur Agus menyebut jika dirinya mengucapkan puji syukur atas diberikan amanah untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, walaupun hanya 9 bulan lagi.
"Alhamdulillah atas amanah yang diberikan," kata Nur Agus.
Meski hanya menjalani waktu 9 bulan, namun dirinya yakin dan bertekad untuk menjalankan tugas dengan baik dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Muaro Jambi, khususnya dapil II Muaro Jambi.
"Saya akan bekerja maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," katanya.
Baca juga: Pindah Partai, Gaji dan Tunjangan Budiman Busro Anggota DPRD Muaro Jambi Dicabut
Baca juga: 466 Calon Legislatif Siap Rebut 40 Kursi DPRD Muaro Jambi
Jika seandainya tidak memenuhi apa yang menjadi permintaan masyarakat, dirinya menghaturkan maaf kepada masyarakat dan memohon untuk mendukungnya pada pileg 2024 mendatang untuk melanjutkan perjuangan yang saat ini dilakukan.
"Mohon doa dan dukungannya pada Pileg 2024 mendatang," katanya lagi.
Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengucapkan selamat atas dilantiknya menurut Agus sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggantikan Budiman Busro.
Sebagai anggota DPRD, dirinya meminta kepada Nur Agus untuk bisa bekerja maksimal dan menyesuaikan dengan apa yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi
"Kami ucapkan selamat kepada saudara Nur Agus atas dilantiknya menjadi anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggantikan saudara Budiman Busro," kata Yuli. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kumpulan Lagu Nike Ardilla Terbaik 90-an Full Album, Convert di MP3 Juice Gratis
Baca juga: BREAKING NEWS: Dekat dengan Dinar Candy, Ko Apek Besok Jalani Sidang Gugatan Cerai
Baca juga: Gempa Terkini Senin 27 November 2023 Getarkan Buol Sulteng, Simak Lengkapnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.