Mahasiswa Asal Jambi yang Tewaskan Pacarnya Karena Obat Aborsi di Unsri Terancam 8 Tahun Penjara
Mahasiswa asal Jambi yang memaksa kekasihnya melakukan aborsi sudah jadi tersangka.
Editor:
Suci Rahayu PK
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Mahasiswi UNSRI berinisial RF meninggal dunia usai dipaksa pacarnya gugurkan kandungan
"Setelah RF diketahui positif hamil pada awal November lalu, mereka (tersangka dan RF) sepakat membeli obat untuk menggugurkan kandungan," terang Herman.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ditetapkan Tersangka Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Diat Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Karyawan Perusahaan Sembako di Kota Jambi Gelapkan Uang Rp73 Juta, Diamankan saat Pindah Kerja
Baca juga: Emosi Lolly Meledak Gegara Nikita Mirzani Sebut Karet Behelnya Tak Pernah Diganti: kayak Keset Gue
Baca juga: Info Gempa Hari Ini Senin 27 November 2023 di Larantulka NTT, Bermagnitudo 3,5
Berita Terkait
Baca Juga
Karyawan Perusahaan Sembako di Kota Jambi Gelapkan Uang Rp73 Juta, Diamankan saat Pindah Kerja |
![]() |
---|
Emosi Lolly Meledak Gegara Nikita Mirzani Sebut Karet Behelnya Tak Pernah Diganti: kayak Keset Gue |
![]() |
---|
Ketua DPRD Jambi Sambut Kolonel Inf Rachmad yang Pindah Tugas Sebagai Danrem 042/Gapu Jambi |
![]() |
---|
Info Gempa Hari Ini Senin 27 November 2023 di Larantulka NTT, Bermagnitudo 3,5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.