Berita Muaro Jambi
Upah Muaro Jambi tahun 2024 diprediksi Meningkat
Upah Minimun Kabupaten (UMK) di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 diprediksi naik dari tahun sebelumnya.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Upah Minimun Kabupaten (UMK) di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 diprediksi naik dari tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes melalui Kabid Hubungan Industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi M Amin menyebut, saat ini pihaknya belum menetapkan jumlah UMK tahun 2024.
Kata dia, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait UMK dengan tim pada Minggu depan.
"Kita akan bahas bersama tim. Disana ada dewan pengupahan, pihak perusahaan, dan instansi terkait lainnya," kata Amin, Senin (20/11/2023).
Kata dia, prediksi UMK di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 akan naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hal itu disesuaikan dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Lelang Aset Pemkab Muaro Jambi Sepi Peminat, BPKAD Bakal Lelang Ulang
Baca juga: Macet di Simp Sungai Duren Muaro Jambi, 2 Truk Batubara Patah As
Selain itu, kenaikan juga beriringan dengan Upah Minimun Provinsi (UMP). Namun demikian, Amin menyebut jika UMK harus lebih tinggi dibandingkan UMP.
"UMK harus lebih tinggi dari UMP, hal itu sesuai dengan PP 51 tahun 2023 tentang perubahan PP 36 tentang pengupahan," kata Amin.
"Saat ini UMK kita hampir Rp 3 juta. Itu lebih tinggi dibandingkan UMP," sambungnya. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kos-kosan Empat Pintu di Muara Bulian Terbakar, Lima Unit Motor Ikut Terbakar
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 59, Menyusuri Nilai dalam Cerita Lintas Zaman
Baca juga: 4 Destinasi Wisata Favorit di Kabupaten Bungo, Ada Air Terjun Telago Jando yang Viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.