Kakek 61 Tahun Pacari Gadis 15 Tahun, Bawa Kabur untuk Dinikahi Tanpa Izin Ortu, Begini Nasibnya
Kisah asmara Mbah Ade (61) dan siswi SMK di Cianjur yang masih berusia 15 tahun berujung ke polisian.
TRIBUNJAMBI.COM – Kisah asmara Mbah Ade (61) dan siswi SMK di Cianjur yang masih berusia 15 tahun berujung ke polisian.
Diketahui, Mbah Ade alias Kumis dilaporkan telah menculik siswi SMK yang ia sukai.
Bahkan Mbah Ade menikahi si siswi SMK tanpa izin orangtua.
Kini Mbah Ade yang membawa kabur anak usia 15 tahun tanpa izin orangtua telah diamankan dan ditahan di Polres Cianjur.
Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo meceritakan bagaimana awal mula kasus itu.
"Kasus tersebut berawal adanya pengaduan dan pelaporan anak perempuan berusia 15 tahun hilang dari orangtuanya. Setelah itu kemudian kami langsung mendalaminya," katanya, Sabtu (11/11/2023), dikutip TribunJabar.
Baca juga: Viral Pengantin Wanita Kesurupan Tiba-tiba Menari Menuju Pelaminan, Bikin Merinding Warga
Baca juga: Makin Muda Makin Mahal Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Dijual Rp 1,7 Juta
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan Ade.
"Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kita masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya lalu saling bertukar nomer telepon.
"Usai bertukaran nomer telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu.
Lalu pelaku membawa korban ke kediamanya di Kecamatan Warungkondang dan menikahinya tanpa izin orang tua korban," ucapnya.
Saat dilakukan pemerikaaan Ade juga mengakui setelah dinikahi telah menyetubuhi korban.
"Iya setelah dinikahi tanpa izin orang tuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketahui masih duduk di bangku SMK," ucapnya.
Eko juga mengatakan bahwa Ade pernah menjadi sopir camat.
"Jadi dia statusnya pengganti sopir camat, kalau pak Camat cape. Dia sudah diberhentikan dari dua minggu yang lalu," katanya.
"Diberhentikannya diduga ada kaitannya dengan (masalah penculikan) itu, makanya diberhentikan," ucap Eko.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kakek di Cianjur yang Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Ditahan, Dinikahi Tanpa Izin Orang Tua Korban
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Line Up Inter Milan vs Frosinone di Serie A Malam Ini: Nerazzurri Menyerang
Baca juga: Survie Indikator: Kepuasan Terhadap Kinerja Jokowi Mengalami Penurunan
Baca juga: Viral Pengantin Wanita Kesurupan Tiba-tiba Menari Menuju Pelaminan, Bikin Merinding Warga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.