Berita Batanghari
Bejat, Kakek di Batanghari Rudapaksa Wanita Difabel hingga Hamil 4 Bulan
Satreskrim Polres Batanghari mengamankan kakek 65 tahun inisial AS yang tega melecehkan wanita difabel tetangganya sendiri hingga hamil empat bulan
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satreskrim Polres Batanghari mengamankan kakek 65 tahun inisial AS yang tega merudapaksa wanita difabel tetangganya sendiri hingga hamil empat bulan.
Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi mengatakan bahwa AS dan korban DS (20) merupakan tetangga yang tinggal di Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari.
Dimana DS dilecehkan oleh AS hingga saat ini hamil empat bulan.
Awalnya, orangtua korban membawa DS ke pelayanan kesehatan karena DS sakit.
Saat diperiksa barulah diketahui bahwa DS tengah hamil.
"Setelah ditanya, siapa yang melakukan korban mengatakan tersangka itu," ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Sambil Nyanyi Happy Bday, Polisi Tangkap Ayah di Padang yang Rudapaksa 2 Anak Kandungnya
Baca juga: Siswa SMP di Jayapura Rudapaksa 5 Teman Sekolahnya
Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan AS ke Polres Batanghari atas pasal kekerasan seksual.
AKP Piet Yardi mengatakan, tersangka telah diamankan oleh Unit PPA Polres Batanghari pada Selasa, (7/11/2023) kemarin dikediamannya.
Saat diamankan pihak kepolisian, AS mengaku hanya satu kali melakukan hubungan badan dengan korban.
"Tapi keterangan dari orang tua, anaknya mengaku sudah dua kali," jelasnya.
AKP Piet menjelaskan, bahwa tersangka mengimingi dengan modus memberikan uang kepada korban.
Korban yang penyandang disabilitas tersebut diketahui mengalami kesulitan dalam berbicara.
Saat ini pihak Polres Batanghari masih terus mendalami kasus ini.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix hingga DJ TikTok 2023 Super Bass, Ada Lagu Indo Galau dan Barat Lengkap
Baca juga: Virgoun Ogah Beri Uang Bulanan ke Eva Manurung Imbas Pacaran dengan Brondong: Mami Dihukum
Baca juga: Boy Tawar Tarif Penghulu Nikah Siri, Malas Urus Surat Cerai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.