Kunci dan Jawaban
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 92, Kurikulum Merdeka
Berikut Adalah Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 92, Kurikulum Merdeka, Tentang kalimat fakta
Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut Adalah Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 92, Kurikulum Merdeka
Jawaban:
Kalimat Fakta
Peserta didik yang mengalami keterbatasan, baik dari segi fisik maupun mental, disebut peserta didik difabel.
Dikutip dari laman halodoc.com, difabel adalah bentuk halus untuk menggambarkan kondisi seseorang yang mengalami disabilitas atau keterbatasan, baik dari segi fisik, mental, maupun intelektual.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Prasetyo (2010: xv), interaksi terhadap peserta didik difabel dapat dilakukan dengan interaksi simbolik atau interaksi yang menggunakan simbol-simbol, seperti puzzle, gambar, dan simbol-simbol pendukung lainnya.
Kalimat Opini
Peserta didik difabel sudah selayaknya mendapat layanan khusus saat berinteraksi di sekolah inklusi.
Layanan ini seharusnya tidak hanya datang dari guru pendamping, tetapi juga dari semua pihak yang ada di sekolah.
Jika sewaktu-waktu peserta didik difabel keluar dari sekolah dengan alasan apa pun, masyarakat diharapkan memperlakukan mereka dengan baik.
Penjelasan:
Kalimat fakta adalah kalimat yang mengandung kebenaran objektif dan dapat dibuktikan dengan fakta. Kalimat fakta biasanya didasarkan pada hasil observasi, penelitian, atau data yang akurat.
Kalimat opini adalah kalimat yang mengandung pendapat atau keyakinan pribadi seseorang. Kalimat opini biasanya ditandai dengan penggunaan kata-kata seperti "menurut saya", "saya percaya", atau "saya berpendapat".
Dalam teks tersebut, kalimat fakta ditunjukkan oleh kalimat-kalimat yang menjelaskan pengertian difabel, penelitian tentang interaksi terhadap peserta didik difabel, dan hasil penelitian tersebut. Kalimat-kalimat tersebut dapat dibuktikan kebenarannya dengan merujuk pada sumber-sumber yang disebutkan, seperti laman halodoc.com dan penelitian yang dilakukan oleh Prasetyo.
Sedangkan, kalimat opini ditunjukkan oleh kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa peserta didik difabel sudah selayaknya mendapat layanan khusus di sekolah inklusi, layanan tersebut seharusnya tidak hanya datang dari guru pendamping, dan masyarakat diharapkan memperlakukan peserta didik difabel dengan baik. Kalimat-kalimat tersebut merupakan pendapat atau keyakinan pribadi penulis teks tersebut.
Baca juga: Kunci dan Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 109, Kriteria Poster yang Baik
Baca juga: Kunci dan Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 129, Kurikulum Merdeka
Baca juga: Kunci dan Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 73, Prinsip Kimia Hijau
Disclaimer
1. Pembahasan di atas hanya sebagai referensi belajar.
2. Soal di atas merupakan pertanyaan terbuka. Artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku di atas.
3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban. Siswa dapat mengembangkan jawaban yang lebih baik.
Sumber Buku:
Maya Lestari Gusfitri
Elly Delfia
Penerbit
Pusat Perbukuan
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kompleks Kemdikbudristek Jalan RS. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan
https://buku.kemdikbud.go.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.