Berita Tanjabtim

Dana Hibah Rp 6,9 Miliar, Bawaslu Tanjab Timur Siap Optimalkan Pengawasan di Lapangan

Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur telah mendatangi NPHD bersama Bupati Kabupaten Tanjab Timur Romi Haryanto terkait Dana hibah untuk kegiatan pengawasan

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur Tarmuzi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur telah mendatangi NPHD bersama Bupati Kabupaten Tanjab Timur Romi Haryanto terkait Dana hibah untuk kegiatan pengawasan pemilihan umum 2024 sebesar Rp 6,9 Miliar lebih.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatangan NPHD bersama Bupati Kabupaten Tanjab Timur dan telah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di kantor Bupati Tanjab Timur beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Tanjab Timur Tarmuzi mengatakan, dana yang telah disetujui tersebut sudah cukup memadai sehingga akan dioptimalkan untuk berbagai agenda pengawasan pesta demokrasi.

"Dana 6,9 M insyaallah cukup memadai, dengan anggaran yang ada akan kami gunakan untuk mempersiapkan pengawasan pada tahapan pilkada 2024 mendatang," ujarnya, Selasa (7/11/23).

Lajutnya, dari hasil pihak TAPD, ada empat kali perubahan dan pinalisasi nya Rp 6.948.000.000 yang sebelumnya oleh pengurus lama diajukan Rp 14 M dan setelah tiga kali perubahan menjadi Rp 7 M, dan terkahir bersama banggar DPRD menjadi Rp 6,9 Miliar.

"Sesuai dengan perhitungan dan semua kegiatan dan honorium untuk seluruh penyelenggara di jajaran Bawaslu insyaallah cukup, dan memang ada beberapa kegitan yang dikurangi," terangnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Edi Purwanto Ingatkan Soal Netralitas Pemilu pada Rakernas APPSI

Baca juga: Sembilan Jabatan Kepala OPD Kosong, Pemkab Tanjab Barat Buka Seleksi

Baca juga: Jelang Pilkada DKI Jakarta 2024 - Erick Thohir, Ridwan Kamil hingga Kaesang Diprediksi Bakal Maju

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved