Kasus Pembunuhan

Pengacara Yosef Ungkap Kejanggalan dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Penagih Utang Muncul

Pengacara Yosef, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengungkapkan adanya kejanggalan.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar
Pengacara Yosef, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengungkapkan adanya kejanggalan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Yosef, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengungkapkan adanya kejanggalan.

Belum usai kasus yang menyeret sang klien, kini ada muncul permasalahan baru.

Permasalahan baru itu yakni adanya kedatangan penagih utang yang tiba-tiba.

Hal itu diungkapkan Yoris melalui pengacaranya, Leni Anggraeni dilansir dari tayangan Diskursus Net, dikutip Tribunjabar.id, Senin (30/10/2023).

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah memasuki babak baru.

Setelah dua tahun tergantung, Polda Jabar menetapkan lima tersangka.

Satu di antara tersangka tersebut adalah Yosef, suami sekaligus ayah korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Usai Yosef jadi tersangka, Yoris anak sulung korban ikut terseret karena yayasan yang dimiliki Yosef.

Baca juga: Profil Yayasan yang Diduga Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Info Gempa Hari Ini Senin 30 Oktober 2023, BMKG: Guncang Tapanuli Utara Sumut dengan Magnitudo 3,3

Baca juga: Tak Hanya Anggota Polisi, Warga Lain Juga Menjadi Korban Kelompok Remaja Bersenjata Tajam di Jambi

Bukan hanya itu, kini Yoris juga mendapatkan teror dari sosok penagih utang kepadanya.

Menurut pengacara Yoris, Leni Anggraeni kemunculan sosok penagih utang dinilai janggal.

“Beberapa hari terakhir ini ada yang datang meneror Yoris,” ujar pengacara Yoris, Leni Anggraeni.

Leni menceritakan seseorang tersebut datang ke rumah Yoris.

Saat itu kebetulan Yoris sedang bersama Leni guna melakukan konsultasi hukum.

Ia mendapatkan kabar tersebut dari istri Yoris, Yanti Jubaedah.

Setelah ditanya, sosok yang datang ke rumah tersebut mengaku ingin menagih utang milik Yosef sebesar Rp 55 juta.

Karena curiga, Leni meminta agar memotret penagih utang tersebut.

Tak hanya itu, penagih utang tersebut memperlihatkan surat utang piutang Yosef yang tercatat 6 Maret 2023.

Dalam surat tersebut juga tertera perjanjian pengembalian pada tahun Oktober 2024 dengan termin.

Baca juga: Mantan Bendaraha Yayasan Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Kesal Urusan Dana Dibongkar

Namun, hal yang membuat janggal menurut Leni, penagih utang tersebut menagih kepada Yoris dan tak langsung kepada Yosef.

Adapun penagih utang itu beralasan menagih utang kepada Yoris karena Yosef sudah jadi tersangka kasus Subang.

“Alasannya menangih ke sini (Yoris) karena tersangka Y sudah dipenjara, jadi akhirnya nagih ke Yoris,” ujar Leni.

Tak hanya itu, penagih utang tersebut mengungkap alasan lain, menagih utang ke Yoris karena memegang sekolah dan yayasan.

Yoris dinilai orang yang hanya bisa mencairkan dana sekolah tersebut.

Lanjut Leni menceritakan ternyata Yosef menjanjikan membayar utang tersebut dengan dana BOS.

Sontak hal tersebut membuat Yoris kaget sekaligus kesal dengan kelakuan Yosef.

“Lah dana BOS kan bukan buat bayar utang, itu buat operasional sekolah,” kata Yoris.

Yoris pun bertanya apa yang membuat Yosef berutang.

Setelah ditanya, sang penagih mengaku utang tersebut digunakan Yosef yang mengaku untuk biaya sekolah Amel.

“Bekas apa? katanya bekas kuliah Amel, kata pengakuan si penagih ini,” ungkap Leni.

Leni pun heran karena Amel meninggal pada 2021 sementara utang yang tertera baru dibuat pada Maret 2023.

Lantas, karena itulah Leni merasa janggal karena penagih meneror Yoris bukan kepada Yosef ketika belum ditahan.

“Ini kan ada kecurigaan saya, ini kok kenapa setelah ditahan kok ada yang nagih ke sini, kenapa gak nagihnya saat Y ini belum ditahan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Leni menduga penagih utang tersebut seolah menyudutkan kliennya.

Pengacara Yoris itu juga mengungkap, penagih utang tersebut juga sempat memberikan ancaman.

“Kenapa ini apakah ada yang menyuruh sampai ada ancaman juga kepada ini (Yoris), kalau enggak saya bongkar sekolah,” papar Leni.

Ancaman tersebut ternyata geretakan penagih utang mengaku membongkar fakta-fakta keuangan soal yayasan milik Yosef.

Mendapat ancaman tersebut, Yoris mengaku tak takut karena mengaku punya pertanggung jawaban atas keuangan yayasan tersebut.

“Yang jadi kecurigaan saya, siapakah ini kan, memang uang Rp 55 juta tersebut untuk apa nih?,” ungkap Leni curiga.

Mengenai keterkaitan dengan kasus Subang, Leni menduga peminjam uang tak tahu soal tujuan Yosef.

Kecurigaan Leni tak sampai di sana, ia pun curiga karena sosok penagih utang ke Yosef tersebut ternyata masih warga sekitar.

“Orang ini (penagih utang) tetangganya ngakunya orang Cijengkol (Subang),” ungkap Leni.

Dengan kemunculan penagih utang tersebut, Leni menduga ada unsur menyudutkan Yoris.

“Kenapa nagihnya gak dulu saat Y belum ditahan, kenapa sekarang,”

“Apakah ini ada unsur untuk menyudutkan, mengganggu, kok enak banget gitu ini bisa memiliki yayasan nantinya mungkin,” ujar Leni.

Meski begitu, Leni mengungkap hal tersebut baru dugaan.

Namun, ia menilai hal tersebut termasuk salah satu kejanggalan setelah Y jadi tersangka hingga menyudutkan kliennya.

Lebih lanjut, Leni mengaku dirinya pun sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tissa Biani Minta Maaf ke Fuji karena Wajahnya Dibilang Mirip: Semoga kita Baik-baik Aja

Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Halaman 81-82, Contoh Norma Dalam Kehidupan

Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Halaman 80, Rumusan Norma yang Dapat Diidentifikasi

Baca juga: Update Karhutla Batanghari, Luas Lahan Terbakar Sampai Oktober 687,1 Hektare

Artikel ini diolah dari Tribunjabar.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved