Berita Jambi

Tiga Pelaku Pencurian Tas Pengusaha Florist di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Polsek Jelutung membekuk 3 orang pelaku yang pencurian dan mengurus uang di ATM milik pengusaha buket floris jalan Banka RT 19 kelurahan Handil Jaya k

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Tiga orang yang melakukan pencurian tersebut ialah Haikal Zibran warga Thehok, Wahid Purnimo alias Ipung warga Thehok dan Ozi Dwi warga Lingkar Selatan. 

TRIBUNJAMBI. COM JAMBI - Polsek Jelutung membekuk 3 orang pelaku yang pencurian dan mengurus uang di ATM milik pengusaha buket floris jalan Banka RT 19 kelurahan Handil Jaya kecamatan Jelutung Kota Jambi, Jum'at (27/10/2023).

Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron menerangkan, atas Laporan Polisi nomor: LP /B- 92 / X/ 2023/ SPK II /Polsek Jelutung / Polresta Jambi/ Polda Jambi, tanggal 27 Oktober 2023 pelapor atas nama Andi Rafika Danil, tiga orang pelaku berhasil dibekuk.

Tiga orang yang melakukan pencurian tersebut ialah Haikal Zibran warga Thehok, Wahid Purnimo alias Ipung warga Thehok dan Ozi Dwi warga Lingkar Selatan.

"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di KONI Kota Jambi lalu kemudian kanit reskrim polsek Jelutung bersama anggota unit reskrim polsek Jelutung menuju ke tempat keberadaan pelaku," kata Al Imron, Minggu (29/10/2023).

Pelaku serta barang bukti berhasil diamankan dan langsung di bawa ke mapolsek Jelutung guna proses lebih lanjut.

"Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit Honda Supra X 125, jaket, KTP atas nama korban Andi Rafika Danil, BPJS atas nama korban dan satu buah sim C korban," jelasnya.

Atas kejadian itu, polisi menyangkakan pasal 363 ayat (1) KUHPidana ancaman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, korban Andi Rafika sedang berjaga di toko buket floris miliknya lalu pergi kekamar kecil.

"Setelah selesai dari toilet korban kembali berjaga 1 buah tas selempang miliknya yang letakan di dekat lemari etalase kaca sudah tidak ada lagi," kata Al Imron, Minggu (29/10/2023).

Lalu kemudian korban langsung memberi tahu istri korban dan istri korban tidak mengetahui lalu korban membuka cctv dan korban melihat ada 2 orng laki laki yang tidak korban kenal masuk dan mengambil 1 buah tas milik korban tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 buah tas selempang warna hitam dengan berisikan KTP, SIM, STNK dan kartu ATM bank 9 Jambi dan dompet warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 1. 500.000," ujarnya.

Kesokan harinya korban langsung ke bank 9 Jambi untuk mengurus kartu ATM yang hilang, setelah di bank 9 Jambi korban baru mengetahui saldo yang berada di ATM Tersebut sebesar 6.900.000 telah hilang diambil pelaku, total kerugian yang korban alami sebesar Rp 8.400.000.

"korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsek jelutung guna pengusutan lebih lanjut," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pencuri Tas Pengusaha Florist di Kota Jambi Berhasil Kuras Isi ATM Korban

Baca juga: Hasto Tak Percaya Jokowi dan Keluarga Tinggalkan: Kami Mencintai dan Beri Privilege yang Besar

Baca juga: Polres Batanghari Amankan Tiga Pembakar Hutan dan Lahan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved