Pemkab Batanghari akan Lelang 87 Unit Barang Milik Daerah, Catat Waktunya
Pemerintah Kabupaten Batanghari akan melakukan lelang barang milik daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Batanghari akan melakukan lelang barang milik daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, Izal Fahlevi mengatakan bahwa ada 87 unit barang milik daerah yang akan dilakukan pengecekan untuk dilakukan lelang.
"Saat ini KJPP dari Palembang sedang melakukan pengecekkan, kalau tidak tekejar semua hari ini. Akan dilanjutkan besok," ujarnya pada Kamis, (26/10/2023).
Izal mengatakan 87 unit barang milik daerah tersebut yakni terdiri dari dump truk tiga unit, kendaraan roda dua 60 unit, kendaraan roda empat 17 unit, kendaraan roda tiga satu unit, mesin kapal inspeksi satu unit, mobil tinja satu unit dan alat berat empat unit.
"Ada beberapa barang yang tidak laku di tahun kemarin dan akan kita jual kembali tahun ini," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk barang milik daerah yang akan dilelang ini khususnya kendaraan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti masa manfaat sudah mencapai tujuh tahun.
Dijadwalkan, lelang barang milik daerah ini akan dilaksanakan di pertengahan November tahun ini. Dengan sistem online melalui website resmi dan terbuka untuk masyarakat umum yang ingin membeli.
Baca juga: Jambi Berbatik 2023, Bupati Fadhil dan Istri Kenakan Pakaian Bertema The Allure of Batanghari
Baca juga: KPU Batanghari Terima Bilik Suara 3.632 Unit, Masih Kurang Delapan Bilik
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Petani Sawit di Mersam Batanghari, Ini Motifnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Lelang-kendaraan-di-Batanghari-2.jpg)