Ini Alasan Polda Jambi Lepas Mobil Panther yang Ditangkap saat Hendak Melansir Solar di SPBU

Polda Jambi melepas mobil Isuzu Panther yang sempat ditangkap saat hendak melanggsir solar di SPBU Kota Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Polda Jambi mengamankan mobil Isuzu Panther dengan tangki modifikasi yang diduga untuk melangsir BBM jenis solar di SPBU Paal 10 Kota Jambi.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Polda Jambi melepas mobil Isuzu Panther yang sempat ditangkap saat hendak melanggsir solar di SPBU Kota Jambi.

Kasubid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Jambi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Hasil penyelidikan dan gelar perkara yang melibatkan wasidik, interen Ditreskrimsus, Bidkum, Bidpropam dan IrwasdaIrwasda disimpulkan belum ditemukan tindak pidana. 

"Belum ditemukannya dugaan terjadinya tindak pidana pada kasus tersebut, sehingga dengan begitu kendaraan dikembalikan pada pemiliknya," kata Mas Edy, Kamis (26/10/2023). 

Lanjutnya, pemilik juga menunjukkan bukti atau legalitas atas kepemilikan kendaraan Isuzu Panther tersebut, BPKB maupun STNK. 

"Karena kalau suatu perkara atau kejadian tidak ditemukan tindak pidana harus dihentikan," ujarnya. 

Ketika ditanyain perihal adanya tangki modifikasi di mobil tersebut, Edy menjelaskan suatu peristiwa dapat memenuhi tindak pidana apabila perbuatan itu dilakukan pada saat tertangkap tangan.

Apakah yang bersangkutan terlibat dalam kejadian terdahulu, tapi tidak ditemukan juga bukti-bukti terdahulu. 

"Hanya mobil dalam keadaan kosong, baru akan mengisi kemudian tertangkap tangan oleh petugas. Kami juga belum lihat STNK yang jelas orang Jambi (pemilik)," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ditsamapta Polda Jambi mengamankan mobil Isuzu Panther dengan tangki modifikasi yang diduga untuk melansir BBM jenis solar di SPBU

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy membenarkan adanya penangkapan mobil yang sudah dimodifikasi tersebut ditahan polisi karena diduga hendak melangsir BBM solar. 

"Benar Ditsamapta mengamankan mobil Panther di dalam mobil sudah dimodifikasi tangkinya," kata Mas Edy, Selasa (24/10/2023). 

Dia menyebut, mobil tersebut diamankan saat hendak mengisi bahan bakar solar di SPBU Pal 5 Kota Jambi, sebelum mengisi bahan bakar mobil tersebut diamankan terlebih dahulu oleh personil. 

"Mencoba mengisi, tapi belum sempat mengisi karena sudah diamankan terlebih dahulu oleh Ditsamapta," sebutnya. 

Namun, Edy bilang saat diamankan kendaraan tersebut tidak ditemukan driver atau supir yang membawa Isuzu panther tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved