Berita Batanghari
FKPP Batanghari Sebut Hari Santri jadi Momentum Puncak Bagi Santri
Kiyai Muhammad Saifudin mengatakan, peringatan Hari Santri Nasional merupakan momentum puncak bagi santri
TRIBUNJAMBI.COM - Peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Batanghari berlangsung meriah.
Acara ini diadakan di Pondok Pesantren Ummul Masakin pada 17-24 Oktober 2023.
Acara ini diikuti oleh seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Batanghari.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Batanghari Kiyai Muhammad Saifudin mengatakan, peringatan Hari Santri Nasional merupakan momentum puncak bagi santri.
"Rangkaian lomba yang diadakan dalam memperingati Hari Santri tahun ini yaitu MQK, Hifzhil Quran golongan 1 juz, 5 juz, dan 10 juz, Syair Guru Syukur, dan Hadroh. Selain itu, santri juga sangat aktif mengikuti kompetisi pada kancah nasional," katanya.

Sementara, Ketua Panitia Hari Santri Nasional Kiyai Nizomudin mengatakan, Ponpes Ummul Masakin menyambut hangat atas terpilihnya menjadi tuan rumah.
"Kami tuan rumah berupaya menyambut dengan sambutan terbaik kepada para santri yang mengikuti lomba dan rangkaian kegiatan Hari Santri tahun ini. Santri yang berjuang menuntut ilmu berjihad memajukan bangsa dan negara sesuai motto kita tahun ini yaitu Jihad Santri Jayakan Negeri," kata Kepala Pondok Pesantren Ummul Masakin ini.
Pondok Pesantren di Kabupaten Batanghari juga aktif di kegiatan pramuka yang bekerjasama dengan Kwarcab Batanghari.
Selain itu, pemerintah daerah sudah memberikan kemudahan akses bagi pondok pesantren dalam hal kemajuan pendidikan.
"Kami berterima kasih kepada Bupati Batanghari, dan seluruh pimpinan pondok pesantren di Batanghari agar semoga diberikan kesehatan dan keselamatan," kata Kiyai Muhammad Saifudin.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Peringati Hari Santri, Bupati Fadhil Gelar Mudzakaroh Bersama Pimpinan Ponpes Kabupaten Batanghari
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Apel Hari Santri Nasional di Tebo
Baca juga: Peringati Hari Santri, Begini Pesan Pimpinan Ponpes di Muaro Jambi
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.