Tiket Parkir Jadi Alat Bukti, Dugaan Aliran Uang Korupsi Tower BTS ke BPK
Uang Rp 40 miliar diserahkan oleh kurir bernama Windi Purnama kepada perantara BPK bernama Sadikin Rusli di sebuah hotel mewah, Grand Hyatt, Jakarta.
Tim penyidik mengungkapkan bahwa Sadikin berperan menerima 40 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan dan tersangka Windi Purnama yang merupakan kawan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Adapun peran Tersangka SR tersebut yakni telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan Harta Kekayaan berupa uang sebesar Rp 40 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Dalam fakta persidangan kasus BTS, terungkap bahwa ada uang Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan dan Windi Purnama mengalir ke BPK melalui Sadikin.
Hal itu diterangkan oleh Windi Purnama saat menjadi saksi mahkota bagi eks Menkominfo Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Uang itu diantar oleh Windi kepada Sadikin atas perintah Anang Achmad Latif.
"Nomor dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat (aplikasi) Signal. Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia," ujar Windi Purnama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Total uang yang diserahkan Windi untuk oknum BPK mencapai Rp 40 miliar.
Uang itu diserahkannya satu tahap dalam bentuk mata uang asing tunai di Hotel Grand Hyatt.
"40 miliar. Uang asing pak. Saya lupa detailnya. Mungkin gabungan Dolar AS dan Dolar Singapura. Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya," kata Windi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Aliran Uang Korupsi Tower BTS ke BPK, Penyidik Kantongi Bukti Tiket Parkir di Hotel Mewah,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Merasa Diguna-guna Bos Hotel di Jepara Bunuh Mantan Istri, Sudah Sering Lakukan Penganiayaan
Baca juga: Tidak Hanya Nathalie Holscher, Kini Adzam juga Sudah Dekat dengan Ladislao
Baca juga: Pengamat Nilai Dua Caleg Ini Yang Akan Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI Dari PDI Perjuangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.