Bawaslu Tanjab Barat Imbau ASN Harus Netral di Pemilu 2024

Bawaslu menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjab Barat untuk menjaga netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Masudin. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjab Barat untuk menjaga netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, Minggu (22/10/2023).

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Masudin, ia menyebut sesuai aturan ASN dilarang ikut berkampanye kepada salah satu calon yang berkontestasi pada Pemilu 2024.

"Sesuai aturan yang berlaku ASN tidak boleh berafiliasi dengan partai politik atau mendukung salah satu calon," ungkapnya.

Masudin menyampaikan, bahwa ASN yang melanggar dan terbukti berkampanye kepada salah satu calon akan diberi sanksi sesuai peraturan KASN.

Dia berharap, kepada calon untuk tidak memanfaatkan fasilitas yang ada di ASN

"Netral lah kita berpolitik secara jujur dan adil saja lah, jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, nanti memang sanksi nya sesuai dengan peraturan UU," ujar nya.

Sejauh ini Masudin bilang, pihaknya belum mendapatkan media sosial yang didaftarkan partai politik kepada KPU.

"Nanti kalau sudah ada media sosial yang didaftarkan itu lah yang kami awasi," ungkapnya.

Ia menegaskan, nanti nya setelah media sosial didaftarkan ke KPU dan melanggar aturan yang berkampanye maka pihak Bawaslu akan bertindak.

"Sejauh ini belum ada media sosial yang mendaftarkan ke KPU karena belum masuk tahapan kampanye," imbuhnya.

Baca juga: Bisa Dipecat, Sekda Batanghari Ingatkan ASN untuk Netral saat Pemilu 2024

Baca juga: Belum Merekam e-KTP, Ribuan Warga Tanjab Barat Terancam Tak Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024

Baca juga: Telah Siapkan Gudang, KPU Tanjab Barat Tunggu Kedatangan Logistik Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved