Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Jaksa Masuk Kampus

Jaksa Beri Kuliah Umum Terkait Hashtag No Viral No Justice

Tagar No Viral No Justice di media sosial, muncul sebagai reaksi kekecewaan publik pada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO
Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Helena Octaviane, saat memaparkan materi dalam kegiatan Jaksa Masuk Kampus, di Universitas Jambi, Senin (16/10/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tagar No Viral No Justice di media sosial, muncul sebagai reaksi kekecewaan publik pada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Di Universitas Jambi, fenomena hastag no viral no justice diulas Helena Octaviane, pada kegiatan Jaksa masuk Kampus, Senin (16/10/2023).

Jaksa diberi kesempatan memberikan kuliah umum pada mahasiswa semester V Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Helena Octaviane, narasumber dari kejaksaan, membawa materi hastag "no viral no justice".

Dia menyebut, hastag tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian dan latar belakang atas fenomena sosial yang tidak terespon dengan cepat oleh aparat penegak hukum (APH) di tengah kehidupan masyarakat.

Program Jaksa Masuk Kampus ini wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8, yang berbunyi melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bidang pendidikan nasional.

Kejaksaan melakukannya melalui langkah strategis yakni Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum, yang merupakan kewenangan Kejaksaan, sebagaimana termuat pada UU 16/2004 jo UU 11/2021 tentang Kejaksaan RI.

Foto bersama usai kuliah umum di Universitas Jambi, Senin (16/10/2023). Helena, Asisten Pengawasan Kejati Jambi, jadi narasumber pada kuliah umum tersebut.
Foto bersama usai kuliah umum di Universitas Jambi, Senin (16/10/2023). Helena, Asisten Pengawasan Kejati Jambi, jadi narasumber pada kuliah umum tersebut. (TRIBUNJAMBI/HO)

Materi kuliah dibawa dengan lugas oleh Helena yang sehari-hari menjabat Asisten Pengawasan Kejati Jambi.

Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan cukup antusias, yang terlihat saat tanya-jawab seputar sebab musabab suatu kasus viral dahulu supaya dapat penyelesaian penanganan perkaranya.

Helena dalam paparannya menyebutkan, seseorang saat ini termotivasi menyebarluaskan suatu informasi dan tidak peduli kebenarannya.

Oleh karenanya, Jaksa menghimbau agar hati-hati saat menyebarkan informasi ke ranah publik, apalagi melalui media sosial.

Dia mengatakan banyak orang yang mudah diprovokasi dan diintimidasi dengan hal-hal berbau kesenjangan, kriminalisasi, diskriminasi.

Di akhir acara, narasumber juga melakukan sesi foto bersama dan bagi-bagi cinderamata di kampus tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved