Kualitas Udara Jambi

Indeks Kualitas Udara Jambi Minggu 15 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB Kategori Tidak Sehat

Indeks kualitas udara Jambi pada Minggu (16/10/2023) Pukul 11.00 WIB sebesar 152, atau di urutan keenam dalam rangking 10 besar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Indeks kualitas udara Jambi pada Minggu (16/10/2023) Pukul 11.00 WIB sebesar 152, atau di urutan keenam dalam rangking 10 besar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Indeks kualitas udara Jambi pada Minggu (16/10/2023) Pukul 11.00 WIB sebesar 152, atau di urutan keenam dalam rangking 10 besar.

Indeks tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara Jambi sedang dalam kategori tidak sehat.

Dikutip dari website IQAir, kualitas udara Jambi sedang dalam fase keenam udara terburuk di Indonesia.

Daerah lain yang udaranya dalam kategori tidak sehat adalah Palembang, Tangerang Selatan, Jakarta dan Pekanbaru.

Berikut 10 kota dengan indeks tingkat polusi udara tertinggi:

1. Pelambang, Sumatera Selatan indeks kualitas udara 191

2. Tangerang Selatan Banten, indeks kualitas udara 167

3. Jakarta Indeks kulitas udara 156

4. Kota Pekanbaru Riau, indeks kulitas udara 154

Baca juga: Indeks Kualitas Udara Jambi Minggu 15 Oktober 2023 Pukul 08.00, Kategori 6 Terburuk di Indonesia

Baca juga: Fahri Hamzah Dukung Duet Prabowo- Gibran di Pilpres 2024: Sempurna dan Kecocokannya Sangat Kuat

Baca juga: Politisi Nasdem Bantah Syahrul Yasin Limpo Beri Uang ke Partai: Seolah-olah Kita Ini Busuk Banget

5. Serang Banten, indeks kualitas udara 154

6. Jambi, indeks kualitas udara 152

7. Bogor Jawa Barat, indeks kualitas udara 135

8. Kota Surabaya Jawa Timur, indeks kualitas udara 80

9. Kota Denpasar Bali, indeks kualitas udara 68

Untuk melindungi diri dari polusi udara yang telah masuk kategori tidak sehat, sebaiknya menggunakan masker saat di luar ruangan.

Untuk di dalam ruangan, bisa menyalakan penyaring udara agar udara yang dihirup lebih jernih.

Selain itu, jendela sebaiknya tidak dibuka demi mengurangi udara luar kotor masuk ke rumah.

Aktivitas di luar ruangan perlu dikurangi, dan bahkan ditiadakan bila dianggap tidak perlu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pasangan Anies-Muhaimin Dipastikan Daftar Capres-Cawapres 19 Oktober 2023

Baca juga: Resmi Ditutup, Pelamar PPPK 2023 di Provinsi Jambi Menunggu Hasil Verifikasi Berkas

Baca juga: Dua Agenda Skala Nasional, Pemprov Jambi Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Baca juga: Fahri Hamzah Dukung Duet Prabowo- Gibran di Pilpres 2024: Sempurna dan Kecocokannya Sangat Kuat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved