Berita Jambi

Pelamar PPPK 2023 di Pemprov Jambi Capai 4.787 Orang, Ini Jadwal Selanjutnya

Tercatat sudah di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi ada 4.787 pelamar PPPK

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/KOLASE
Ilustrasi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menutup pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 pada Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.

Tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi ada 4.787 pelamar PPPK.

Sementara, kuota PPPK yang dibutuhkan pada tahun ini sebanyak 1.922 orang.

Formasi itu terdiri dari 1.700 tenaga guru, 200 tenaga kesehatan dan 22 tenaga teknis lainnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan mengatakan, sesuai jadwal saat ini sedang memasuki tahapan verifikasi sebelum pengumuman berkas.

“Pelamar guru ada 3.865, tenaga kesehatan ada 576 dan tenaga teknis ada 346 orang pelamar,” katanya, Jumat (13/10/2023).

Firman menjelaskan, seleksi administrasi akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023 diakun masing-masing peserta.

Setelah pengumuman administrasi, ada waktu untuk peserta menyanggah mulai 17-19 Oktober 2023.

“Jawaban masa sanggah mulai 17-21 Oktober 2023 dan pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober serta penarikan data final dijadwalkan 27-29 Oktober 2023,” ujarnya.

Sedangkan untuk penjadwalan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) akan dilaksnakan secara serentak se Indonesia yang dijadwalkan pada 7-16 November 2023.

“Iya secara serentak. Seleksi kompetensi berupa CAT BKN baik jalur umum dan khusus semua pakai CAT,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jumlah Pelamar Formasi Teknis PPPK Kota Jambi Membludak Jauh Melebihi Kuota

Baca juga: 6.465 Orang Berebut Formasi PPPK Kota Jambi, Banyak Peserta dari Luar Kota

Baca juga: Jumlah Pelamar PPPK di Kabupaten Batanghari Mencapai 2.330 Orang

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved