Berita Jambi
Pelamar PPPK 2023 di Pemprov Jambi Capai 4.787 Orang, Ini Jadwal Selanjutnya
Tercatat sudah di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi ada 4.787 pelamar PPPK
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menutup pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 pada Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi ada 4.787 pelamar PPPK.
Sementara, kuota PPPK yang dibutuhkan pada tahun ini sebanyak 1.922 orang.
Formasi itu terdiri dari 1.700 tenaga guru, 200 tenaga kesehatan dan 22 tenaga teknis lainnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan mengatakan, sesuai jadwal saat ini sedang memasuki tahapan verifikasi sebelum pengumuman berkas.
“Pelamar guru ada 3.865, tenaga kesehatan ada 576 dan tenaga teknis ada 346 orang pelamar,” katanya, Jumat (13/10/2023).
Firman menjelaskan, seleksi administrasi akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023 diakun masing-masing peserta.
Setelah pengumuman administrasi, ada waktu untuk peserta menyanggah mulai 17-19 Oktober 2023.
“Jawaban masa sanggah mulai 17-21 Oktober 2023 dan pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober serta penarikan data final dijadwalkan 27-29 Oktober 2023,” ujarnya.
Sedangkan untuk penjadwalan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) akan dilaksnakan secara serentak se Indonesia yang dijadwalkan pada 7-16 November 2023.
“Iya secara serentak. Seleksi kompetensi berupa CAT BKN baik jalur umum dan khusus semua pakai CAT,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jumlah Pelamar Formasi Teknis PPPK Kota Jambi Membludak Jauh Melebihi Kuota
Baca juga: 6.465 Orang Berebut Formasi PPPK Kota Jambi, Banyak Peserta dari Luar Kota
Baca juga: Jumlah Pelamar PPPK di Kabupaten Batanghari Mencapai 2.330 Orang
10,8 Ton Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan, Satu Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada Sowan ke Gubernur Jambi |
![]() |
---|
Sidang 7 Terdakwa Kasus Korupsi Samsat Bungo Kerugian Rp 1,9 Miliar, 2 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Kasus Gagal Bayar Bank Jambi, Arief Efendi Divonis 5 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Al Haris Minta Kabupaten atau Kota di Jambi Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.