Update H-1 Jelang Penutupan PPPK di Tanjab Barat

BKN resmi memperpanjang proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 11 Oktober 2023.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
KEMENSOS/TRIBUNJAMBI
Ilustrasi. Seleksi PPPK. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, pemerintah membuka penerimaan PPPK sejak 19 September dan berakhir 9 Oktober 2023, namun BKN kembali mengumumkan bahwa PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat mencatat pelamar PPPK hingga saat ini berjumlah 2.535 pelamar. Dengan rincian guru 1.126 orang, kesehatan 918 dan teknis 491 pelamar.

Data tersebut diterima Rabu 11 Oktober 2023 pukul 00.50 WIB. Pelamar bertambah dari sebelumnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian, Siti Rahmah Husin mengatakan data tersebut setiap saat berubah.

"Ada penambahan dari sebelumnya," ungkapnya.

Dia menyebut, hingga saat ini BKPSDM tetap menerima pelamar PPPK di Tanjab Barat.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat (Tanjabbar) memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak dengan formasi yang tersedia 2.197.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan penutupan pada 9 Oktober, namun diperpanjang 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Diperpanjang, BKPSDMD Batanghari Minta Calon Peserta Manfaatkan Kesempatan

Baca juga: PPPK Diperpanjang, Pelamar Disabilitas di Tanjab Barat Masih Kosong

Baca juga: BKN Perpanjangan Pendaftaran, Pelamar PPPK Guru Tanjab Barat Masih Sepi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved