Rabu, 13 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Sarolangun

Pendaftaran PPPK di Sarolangun Diperpanjang, BKPSDM Sarankan Pelamar Fokus Lengkapi Dokumen

Waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sarolangun di perpanjang hingga 11 Oktober 2023 besok.

Tayang:
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Pendaftaran PPPK di Sarolangun Diperpanjang 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sarolangun di perpanjang hingga 11 Oktober 2023 besok.

Seharusnya batas pendaftaran dilakukan pada 9 Oktober 2023 kemarin.

Kepala Bidang Informasi, Pengadaan, Kesejahteraan dan Lembaga Profesi ASN BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa, mengatakan sesuai dengan tahapan yang telah disusun berdasarkan dari BKN proses tahap pelamaran PPPK diperpanjang.

"Karena formasi masih banyak pelamar yang belum upload kemudian registrasi pendaftaran. Sehingga akun dari SSCASN BKN mengalami krodit eror, sehingga BKN keluarkan surat terbaru untuk perpanjangan sampai dengan hari Rabu tanggal 11 besok jam 23:50 WIB," kata Erry Harry Wibawa, Selasa (10/10/2023)

Untuk progres terakhir pendaftar PPPK di Kabupaten Sarolangun sampai dengan jam 10 pagi tadi total pelamar tenaga kesehatan sebanyak 783 pelamar, tenaga teknis 757 pelamar, untuk tenaga guru sebanyak 1.270 termasuk didalamnya pelamar disabilitas dua orang.

"Sehingga total pelamar sampai jam 10 pagi tadi, 2.810 pelamar dari total formasi 1.786," ungkapnya.

Ia juga menyebut untuk kondisi pendaftaran detik terakhir memang ada terjadi proses upload registrasi secara online, karena seluruh Indonesia ada akses bersamaan dan menyebab krodit atau eror pada aplikasi SSCASN.

BKPSDM Sarolangun menyarankan kepada pendaftar tetap diulang ulang, kemudian cari waktu kemungkinan orang lain akses jam agak lengang otomatis biasanya waktu di jam 10 ke atas malam.

"Apalagi waktu sudah mepet dan pelamar bisa fokus saja yang akan dilamar, pastikan semua dokumen pendukung untuk dilengkapi jangan ada yang tinggal, jangan anggap sepele, seharusnya foto berlatar belakang merah, kemudian KTP jangan lupa diupload sehingga tidak digugurkan secara administrasi. Intinya jangan sampai tidak dibaca oleh aplikator," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Video Juru Parkir Liar di Jambi Nyaris Jotos Pengendara Sepeda Motor Gegara Tak Diberi Uang

Baca juga: Daftar Ormas Pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024: Purnawirawan Hingga yang Pernah Usung SBY

Baca juga: Petaka Jendala Bolong: Siswa SMP di Cengkareng Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved