Politik
APS Bacaleg Semakin Ramai, Bawaslu Minta Jika Sembarang Pasang
APS Bacaleg di Kabupaten Tanjung Jabung Timur banyak dipampang di pohon hingga tiang listrik di sepanjang jalan lintas Jambi-Muara Sabak.
Penulis: anas al hakim | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Alat Peraga Sosialisasi (APS) para Bacaleg kian banyak terpasang dipinggir dan persimpangan jalan. Pihak Bawaslu mengingatkan jika di pasang disembarang tempat bisa membahayakan penggunakan jalan.
APS Bacaleg di Kabupaten Tanjung Jabung Timur banyak dipampang di pohon hingga tiang listrik di sepanjang jalan lintas Jambi-Muara Sabak.
Berjumlah ratusan APS juga terpasang di sepanjang jalan menuju Kota Kabupaten, Sabak. Pemasangan APS para Bacaleg tidak mempertimbangkan unsur keindahan tata kota sehingga terlihat kumuh.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tarmuzi mengatakan, kepada masing-masing peserta Pemilu agar menahan diri untuk tidak terlalu banyak memasang baliho.
Sebab, masa kampanye bagi seluruh Bacaleg telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Pemasangan bendera partai ini menggunakan tiang bambu kecil. Jika angin bertiup kencang tiang bendera itu bisa roboh, hal ini tentu menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan," jelasnya, Minggu (8/10).
Tarmuzi menjelaskan, terkait dengan banyaknya baliho peserta Pemilu, dirinya belum bisa melakukan tindakan tegas karena hingga saat ini belum memasuki pengawasan tahapan kampanye dari Bawaslu RI.
"Dalam waktu dekat ini kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban, sebagai antisipasi adanya warga yang komplain ketika terpasang di sekitar area milik mereka.
Dan kami mengimbau kepada para peserta Pemilu diharapkan untuk menaati aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ratusan-alat-peraga-kampanye-atau-APK-terpasang-di-sepanjang-jalan-menuju-Kota-Muara-Sabak.jpg)