AC Milan

Kiper AC Milan Mike Maignan Mendapat Sanksi Ringan usai Diberi Kartu Merah Melawan Genoa

Kiper AC Milan Mike Maignan dikeluarkan dari lapangan dalam pertandingan melawan Genoa.

Penulis: Zulkipli | Editor: Zulkipli
Instagram/ @acmilan
Olivier Giroud pakai jersey Mike Maignan di AC Milan 

TRIBUNJAMBI.COM - Kiper AC Milan Mike Maignan dikeluarkan dari lapangan dalam pertandingan melawan Genoa.

Dia melakukan pelanggaran sembrono terhadap Caleb Ekuban di waktu tambahan. 

Namun beruntung bagi Rossoneri, ia hanya akan melewatkan satu pertandingan.

Maignan keluar dari garisnya untuk menepis umpan yang dimaksudkan untuk Ekuban, dan dia jelas mendapatkan bola dengan kepalanya. 

Namun, sebelum benar-benar menyundul bola, ia memukul area dada/tenggorokan Ekuban dengan lututnya.

AC Milan menang 1-0 atas Verona dalam pertandingan Serie A Italia pada Sabtu (23/9/2023) malam.
AC Milan menang 1-0 atas Verona dalam pertandingan Serie A Italia pada Sabtu (23/9/2023) malam. (Instagram/ @acmilan)

Mengingat kekuatan yang diciptakan oleh lompatannya, kartu merah sudah jelas dan VAR menyebut pelanggaran tersebut sebagai ‘permainan pelanggaran serius’.

Baca juga: Pelatih AC Milan Stefano Pioli Jagokkan Juventus Raih Scudetto

Awalnya, mereka memandang pelanggaran tersebut sebagai 'DOGSO' (menyangkal peluang mencetak gol) namun mereka segera berubah pikiran.

Seperti yang dijelaskan oleh pakar wasit Luca Marinello di DAZN, Maignan hanya akan diskors satu pertandingan, karena aturan pelanggaran serius menyatakan.

Sekiranya tindakan tersebut merupakan tindakan kekerasan, dan memang disengaja, maka penjaga gawang tersebut bisa saja terkena larangan bermain untuk beberapa pertandingan.

Meski hanya akan melewatkan satu pertandingan, laga selanjutnya adalah melawan Juventus sehingga masih jauh dari kata ideal.

Baca juga: Bagaimana Pep Guardiola Membantu Mikel Arteta Mempertahankan Pekerjaannya di Arsenal

Baca juga: Genoa 0-1 AC Milan: Ketika Olivier Giroud Jadi Kiper Gantikan Mike Maignan

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved