Berita Tanjabtim

Dua Parpol di Tanjabtim Ajukan Permohonan Pembuatan Rekening Khusus

Tahapan Proses pembuatan rekening khusus dana kampanye (RKDK) masih terus berjalan. Namun sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabtimur

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/anas alhakim
Gedung KPU Tanjung Jabung Timur. Saat ini, KPU Tanjung Jabung Timur baru menerima dua partai yang melaporkan dana kampanye. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Tahapan Proses pembuatan rekening khusus dana kampanye (RKDK) masih terus berjalan. Namun sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabtimur mencatat baru 3 Partai Politik yang sudah melapor terkait RKDK.

Sesuai dengan peraturan KPU RI sebagaimana tertuang dalam PKPU nomor 18 tahun 2023. Bahwa Peserta pemilihan umum wajib melaporkan rekening dana kampanye pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Tanjabtimur Nurwansyah, saat dikonfirmasi ia menjelaskan, untuk rekening khusus dana kampanye, baru ada 3 Parpol yang telah menyerahkan ke KPU.

Namun, beberapa hari yang lalu, ada 2 parpol yang minta surat pengantar dari KPU terkait pembuatan RKDK yaitu Gerindra dan PKN.

"Terkait pembuatan RKDK ini, setiap Parpol harus meminta surat Pengantar dari KPU setempat, yang di tandatangani oleh Ketua dan Bendahara," jelasnya, Minggu (8/10/23).

Lebih lanjut, Nurwansyah mengatakan, terkait dalam proses pembuatan RKDK ini, kembali kepada masing-masing bank, bisa cepat bisa saja lambat. Itu kewenangan bank.

"Untuk pelaporannya ada tiga jenis, laporan awal dana kampanye, (LADK) laporan penerimaan sumbangan dan Kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dan kampanye (LPPDK), untuk ketiga ini biasnya setelah masa kampanye selesai," terangnya.

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta KBM di Tengah Kabut Asap Ditinjau

Baca juga: Belum Sebulan Menjabat Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi Diganti

Baca juga: Target di Asian Games Tak Tercapai, Minta Maaf Menpora Singgung Cabor Bulu Tangkis

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved