Pemilu 2024

Banyak Parpol Ganti Bacaleg, KPU Kota Jambi Terima 22 Bacaleg Diganti

Danang Noprianto/Tribunjambi.com
KPU Kota Jambi menerima ajuan pergantian Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Jambi sebanyak 22 orang. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam Pencermatan rancangan DCT, KPU Kota Jambi menerima ajuan pergantian Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Jambi sebanyak 22 orang.

Total 22 orang bacaleg tersebut diajukan oleh 15 partai politik dari 17 partai politik yang bertarung di DPRD Kota Jambi.

"Ada 22 Bacaleg, rata-rata hampir semuanya pergantian, dari 17 partai, 15 partai mengajukan pergantian dan pindah dapil," kata anggota KPU Kota Jambi Divisi teknis penyelenggaraan, Deni Rahmat, Jumat (6/10/2023).

Hanya ada dua partai yang tidak mengajukan pergantian ataupun perubahan, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Buruh.

"Cuma partai Buruh dab PBB yang tidak melakukan perubahan," ucapnya.

Saat ini KPU Kota Jambi tengah melakukan verifikasi terhadap ajuan pergantian dan perubahan yang diajukan partai politik mulai 4 Oktober hingga 18 Oktober 2023. Kemudian penetapan DCT pada 3 November 2023.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Banyak Anggaran Belum Terserap, Bachyuni Ingatkkan Para Kepala Desa

Baca juga: Akhir Pekan Ini Akan Ada Hujan Buatan di Jambi, Ini Titik Lokasinya

Baca juga: Hakim Pengadilan Tinggi Medan Sunat Hukuman Anak AKBP Achirudin Soal Kasus Penganiayaan