Berita Jambi

Belajar Daring Diperpanjang karena Udara Tidak Sehat, Gubernur Al Haris Minta Guru Aktif Mengajar

Surat Edaran perpanjangan masa belajar dari rumah ini dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) mengingat kualitas udara yang masih tidak sehat

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Gubernur Jambi Al Haris mengambil langkah perpanjang belajar daring. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi kembali memperpanjang masa belajar siswa SMA/SMK dan SLB dari rumah atau belajar daring.

Surat Edaran perpanjangan masa belajar dari rumah ini dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) mengingat kualitas udara yang masih tidak sehat.

Dalam SE nomor 100.3.4.4-3/SE/DISDIK/2023 dijelaskan bahwa satuan pendidikan membuat laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring.

“Anak-anak sekolah masih saya liburkan dan belajar di rumah, saya juga meminta guru tetap aktif mengajar meskipun para siswa di rumah," kata Gubernur Jambi Al Haris, Kamis (5/10/2023).

Perpanjangan belajar daring ini berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup bahwa kualitas udara masih tidak sehat, maka Gubernur Jambi mengambil langkah perpanjang belajar daring.

"Setiap hari akan kita pantau kalau besok sudah bagus maka lusanya kembali belajar mengajar di sekolah,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Siswa di Kabupaten Tanjabtim Tetap Sekolah Meski Diselimuti Kabut Asap

Baca juga: Orang Tua Siswa di Batanghari Lebih Pilih Anak Masuk Sekolah Meski Kabut Asap

Baca juga: Asap Berkurang Setelah Turun Hujan, Kualitas Udara di Tanjung Jabung Timur Normal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved