Berita Jambi
Belajar Daring Diperpanjang karena Udara Tidak Sehat, Gubernur Al Haris Minta Guru Aktif Mengajar
Surat Edaran perpanjangan masa belajar dari rumah ini dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) mengingat kualitas udara yang masih tidak sehat
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi kembali memperpanjang masa belajar siswa SMA/SMK dan SLB dari rumah atau belajar daring.
Surat Edaran perpanjangan masa belajar dari rumah ini dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) mengingat kualitas udara yang masih tidak sehat.
Dalam SE nomor 100.3.4.4-3/SE/DISDIK/2023 dijelaskan bahwa satuan pendidikan membuat laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring.
“Anak-anak sekolah masih saya liburkan dan belajar di rumah, saya juga meminta guru tetap aktif mengajar meskipun para siswa di rumah," kata Gubernur Jambi Al Haris, Kamis (5/10/2023).
Perpanjangan belajar daring ini berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup bahwa kualitas udara masih tidak sehat, maka Gubernur Jambi mengambil langkah perpanjang belajar daring.
"Setiap hari akan kita pantau kalau besok sudah bagus maka lusanya kembali belajar mengajar di sekolah,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Siswa di Kabupaten Tanjabtim Tetap Sekolah Meski Diselimuti Kabut Asap
Baca juga: Orang Tua Siswa di Batanghari Lebih Pilih Anak Masuk Sekolah Meski Kabut Asap
Baca juga: Asap Berkurang Setelah Turun Hujan, Kualitas Udara di Tanjung Jabung Timur Normal
NMax Tabrak Median Jalan di Pasir Putih Jambi, 2 Pelajar Luka-luka |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi |
![]() |
---|
Cegah Nyeri Punggung dan Sinusitis PetroChina Edukasi Karyawan dan Keluarga Lewat Family Health Talk |
![]() |
---|
Family Health Talk, SKK Migas PetroChina Gandeng RS Siloam Edukasi Soal Tulang Belakang dan Gigi |
![]() |
---|
Residivis Mencuri di Miniso WTC Jambi, Ambil 12 Powerbank Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.