Mata Lokal Memilih

Dana Hibah KPU Untuk Pemilihan Gubernur Jambi Tahun 2024 Disepakati Rp121 Miliar

Dikatakan Paul, dana Rp121 miliar tersebut nanti alokasinya terbanyak adalah untuk menggaji petugas penyelenggara pemilu.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi. 

Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Army Sevtiansyah mengatakan, Polresta Jambi melakukan pengamanan pemilu sesuai dengan STR dari Mabes Polri, dengan empat pola pengamanan.

"Empat pola pengamanan yakni TPS aman, TPS rawan, TPS sangat rawan, dan TPS khusus," jelas Army, Rabu (4/10/2023).

Menurut Army, pihaknya juga akan melakukan pengamanan di TPS di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Jambi, karena Lapas memiliki TPS khusus.

"TPS khusus ada di Lapas dan itu kurang lebih ada 5 TPS di sana," ujarnya.

Pengamanan di setiap TPS kata Army, memiliki perbedaan seperti TPS aman 2 Polri 20 Linmas untuk 10 TPS. Untuk Kota Jambi kata Army, memiliki 1903 TPS. Diakuinya, Polri akan melakukan pengamanan secara aman dan maksimal menghadapi pemilu 2024 mendatangkan.

"Kita selalu maksimal menjamin, bahwa sesuai dengan intruksi dari pimpinan untuk selalu aman dan nyaman untuk masyarakat," sebutnya. (can)

Baca juga: Pilgub Jambi 2024: Tingkat Elektabilitas 6 Bakal Calon Gubernur, Petahana Masih Teratas]

Baca juga: Pilgub Jambi 2024 - Perbandingan Kekayaan Al Haris, Syarif Fasha dan Romi Hariyanto

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved