Mata Lokal Memilih

Dana Hibah KPU Untuk Pemilihan Gubernur Jambi Tahun 2024 Disepakati Rp121 Miliar

Dikatakan Paul, dana Rp121 miliar tersebut nanti alokasinya terbanyak adalah untuk menggaji petugas penyelenggara pemilu.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi telah melakukan pembahasan dengan Banggar DPRD Provinsi Jambi dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hasilnya, disepakati untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Jambi pada 2024, KPU Provinsi Jambi, memperoleh dana hibah sebesar Rp121 miliar.

"Pembahasan dengan banggar DPRD dengan TAPD itu disepakatilah angka Rp121 miliar untuk Pilkada tingkat Provinsi Jambi, pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur," kata anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, Rabu (4/10/2023).

Paul panggilan akrab Fahrul Rozi mengatakan, saat ini KPU tinggal menunggu proses penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang direncakan akan dilakukan pada akhir Oktober 2023 ini.

Begitu juga untuk kabupaten/kota sudah selesai, meski ada dua kabupaten yang belum rampung, namun Paul berharap bisa segera rampung dan penandatanganan NPHD bisa serentak dengan seluruh kabupaten/kota.

"Kita berharap ini akan dilakukan serentak semua kabupaten/kota untuk proses penanganan NPHD. Kita berkomunikasi dengan pak gubernur untuk bisa memfasilitasi semua bupati wali kota se Provinsi Jambi, agar nanti proses penandatangananan NPHD secara serentak," ujarnya.

Penandatangan secara serentak kata Paul, untuk menunjukkan bahwa di Provinsi Jambi, termasuk kabupaten/kota itu sudah siap untuk melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024.

Dikatakan Paul, dana Rp121 miliar tersebut nanti alokasinya terbanyak adalah untuk menggaji petugas penyelenggara pemilu.

"Rp121 miliar itu kita sharing dengan kabupaten/kota, provinsi itu memfasilitasi honor KPPS dan Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih)," bebernya, Rabu kemarin.

Totalnya kata Paul, yang akan dialokasikan untuk pembiayaan honor sebanyak Rp72 miliar dari total dana Rp121 miliar.

Begitu juga untuk di Kabupaten/kota, pembiayaan honor merupakan alokasi dana terbesar. Karena KPU Kabupaten/kota juga akan bertugas menggaji penyelenggara yakni PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).

"Kabupaten/kota menyanggupi untuk PPK sama PPS, kan kalau kami provinsi membackup honor KPPS dan Pantarlih," ucapnya.

"Jadi yang paling banyak itu di pembayaran honor," jelasnya.(cda)

Siapkan 646 Personel

Polresta Jambi mempersiapkan sekira 646 orang personel untuk diturunkan dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangkaian pengamanan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved