Berita Tanjabtim
Narkoba hingga Senjata Api Dimusnahkan Kejari Tanjabtim, Barang Bukti dari 31 Perkara Tipidum
Kejari Tanjabtim lakukan pemusnhanan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum, Selasa (03/10/2023).
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Kejari Tanjabtim lakukan pemusnhanan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum, Selasa (03/10/2023).
Pemusnahan barang bukti seperti narkotika jenis sabu yakni diblender hingga larut dan dibuang.
Senjata tajam dan senjata api dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi.
Barang bukti pakaian serta yang lainnya demusnakan dengan dibakar.
Kajari Tanjabtim, Bambang Supriyanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 31 perkara tindak pidana umum pada periode Juli hingga September 2023.
"Dengan rincian barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 23 perkara terdiri dari narkotika kurang lebih 30 bungkus plastik bening dengan total 20,78 gram, 6 oharda (pencurian) dan 2 kamnegtibum (perjudian dan cabul)," jelasnya.
Lanjutnya, sedangkan barang bukti lainnya berupa satu buah senjata api, alat hisab sabu, mancis, tas dan dompet , timbangan digital, plastik klip kosong, kotak rokok, botol dan kotak kosong, simcard, pakaian, pisau, kotak amal serta potongan besi.
"Dengan pemusnahan barang bukti ini, bukan suatu kebanggaan kita bisa memusnahkan. Tapi justru ini sesuatu yang membuat kita perihatin.
Artinya masih banyak kegiatan-kegitan yang melanggar hukum di wilayah Kabupaten Tanjabtimur, dan kalau bisa kedepannya ini berkurang bahkan tidak ada lagi melakukan pemusnahan barangbukti," terangnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kondisi Udara Batanghari Tidak Sehat, Siswa Sekolah Belajar Menggunakan Masker
Baca juga: Dukung Penyelenggaraan Istana Berbatik, BRI Gaungkan Pemberdayaan UMKM Batik sebagai Warisan Dunia
Baca juga: Berharap Virgoun dan Inara Rusli Rujuk, Eva Manurung Tak Ingin Cucunya Jadi Anak Broken Home
9 Jabatan yang Dilelang Pemkab Tanjabtim Jambi, Pendaftaran 17-31 Juli |
![]() |
---|
Disambar Petir Saat Cari Kerang, Dua Nelayan Kuala Jambi Tewas |
![]() |
---|
Ombak Besar Renggut Nelayan Kampung Laut Jambi, Satu Orang Masih Dicari |
![]() |
---|
Angin Puting Beliung Terjang Tanjung Jabung Timur Jambi, Tiga Rumah Rusak |
![]() |
---|
Panen Melon Premium, Al Haris Dukung Petani di Tanjabtim Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.