CPNS 2023

Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2023?

Saat ini pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sedang berlangsung. Serupa dengan PNS, PPPK juga mendapatkan gaji dan tunj

Editor: Suci Rahayu PK
KEMENSOS/TRIBUNJAMBI
Ilustrasi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sedang berlangsung.

Pendaftaran PPPK bisa dilakukan secara online lewat SSCASN.

Serupa dengan PNS, PPPK juga mendapatkan gaji dan tunjangan.

Berikut rincian gaji dan tunjangan PPPK:

Gaji PPPK Guru Berdasarkan Golongan Sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020

Baca juga: Pelaku UMKM Jambi Manfaatkan TikTok Shop: 95 Persen Penjualan Via Digital

Baca juga: Reaksi Pacar Lolly Disebut Seperti Tukang Semir Oleh Nikita Mirzani: Gue Harus Hormat Sama Dia

Gaji PPPK :

Golongan I = Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II = Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III = Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV= Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V = Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700


Golongan VI = Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII = Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

Golongan VIII = Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX = Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X = Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI = Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII = Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII = Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Baca juga: Ini Identitas Dosen STMA Trisaksi Asal Kerinci Jambi Ditemukan Tewas di Pontianak

Baca juga: Respon Gerindra Saat Megawati Sebut Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024 Kandas


Golongan XIV = Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV = Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI = Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII = Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500


Jenis Tunjangan PPPK

- Tunjangan keluarga.

- Tunjangan pangan.

- Tunjangan jabatan struktural.

- Tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.

Untuk besaran tunjangan PPPK disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Respon Gerindra Saat Megawati Sebut Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024 Kandas

Baca juga: Pelaku UMKM Jambi Manfaatkan TikTok Shop: 95 Persen Penjualan Via Digital

Baca juga: Ini Identitas Dosen STMA Trisaksi Asal Kerinci Jambi Ditemukan Tewas di Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved