Rabu, 29 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Siswa SMP di Cilacap Bully Temannya, Dipicu Hal Sepele

Beredar video bullying atau perudungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Seorang siswa memukul, menendang, menginjak hingga menyeret korban.

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Hai Online
Ilustrasi korban bullying 

TRIBUNJAMBI.COM - Beredar video bullying atau perudungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Pada video berdurasi 4 menit 15 detik yang beredar di media sosial itu terlihat siswa SMP itu sedang menghajar temannya.

Seorang siswa memukul, menendang, menginjak hingga menyeret korban.

Di dalam video itu juga terlihat bahwa korban sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Sementara itu siswa lain yang berada di TKP terlihat ada yang hendak melerai, namun rupanya mereka juga diancam oleh pelaku apabila membela korban.

Ancaman itu rupanya membuat siswa lainnya takut dan membuat mereka hanya bisa menjadi penonton dalam aksi perundungan itu.

Pasca viralnya video perudungan ini, kakak korban lantas melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca juga: Download Lagu MP3 Super Bass DJ Remix Indo dan DJ TikTok, Ada Lagu Mardua Holong hingga Runkad Full

Baca juga: Yogi Ilham Ngaku Diputusin Nathalie Holscher karena Perbedaan Usia: Dia mau Cari yang Lebih Tua!

Dikutip dari TribunBanyumas.com, laporan dilakukan keluarga korban pada Selasa (26/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria membenarkan adanya laporan terkait perudungan siswa SMP itu.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Dr. Arif kepada TribunBanyumas.com

Malam pada hari yang sama, pihak kepolisian mengamankan pelaku perudungan yakni MK.

Pelaku perudungan merupakan siswa kelas 9 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.

Baca juga: Informasi Gempa Hari Ini Rabu 27 September 2023 Guncang Bengkulu Selatan, Berikut Data BMKG

Motif Perudungan

Aksi perudungan di kalangan siswa SMp itu terjadi karena hal sepele.

Pelaku perundungan berinsial MK pelajar kelas 9 dan korbannya adalah FF kelas 8 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.

"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

 


Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Viral, Siswa SMP di Cilacap Di-bully Temannya, Korban Dipukul Hingga Diseret, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 27, Kurikulum Merdeka

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia kelas 10 Halaman 48, Membuat Naskah Lawakan Tunggal

Baca juga: Nikita Mirzani Rela Disebut Ibu Jahat, Ogah Bantu Lolly yang Ditahan Polisi London

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved