Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 61 Ditutup, Begini Cara Melihat Pengumuman Kelulusan Prakerja

Kartu Prakerja gelombang 61 telah resmi ditutup, Terdapat dua cara untuk melihat pengumuman kelulusan Kartu Prakerja

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Kartu Prakerja gelombang 61 telah ditutup 


TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja gelombang 61 telah resmi ditutup, tahap selanjutnya adalah pengumuman peserta yang lolos Prakerja.

Terdapat dua cara untuk melihat pengumuman kelulusan Kartu Prakerja, yaitu:

1. Melalui dashboard akun Prakerja

Cara ini adalah cara yang paling umum dan mudah dilakukan. Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs web Prakerja
Login dengan akun Prakerja Anda.

Klik menu "Dashboard".
Status kelulusan Anda akan ditampilkan di bagian atas dashboard.

Jika Anda lolos seleksi, maka status Anda akan tertulis "Diterima". Anda juga akan mendapatkan tiga video tentang Kartu Prakerja.

2. Melalui notifikasi SMS

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan notifikasi SMS resmi dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

 Notifikasi tersebut akan dikirimkan ke nomor telepon yang didaftarkan saat pembuatan akun Prakerja.

Isi notifikasi SMS tersebut akan berisi informasi tentang status kelulusan Anda, serta nomor Kartu Prakerja Anda.

Berikut ciri-ciri peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja:

Status kelulusan di dashboard akun Prakerja tertulis "Diterima".

Anda akan mendapatkan tiga video tentang Kartu Prakerja.

Anda akan mendapatkan notifikasi SMS resmi dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Jika Anda sudah memenuhi salah satu dari ciri-ciri tersebut, maka Anda dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Pengumuman kelulusan Kartu Prakerja biasanya diumumkan pada hari Jumat setelah pendaftaran ditutup.

Jadi, Anda bisa cek pengumuman tersebut menjelang akhir pekan.

Baca juga: Selain Insentif Rp 600 Ribu, Ini Manfaat Lain Kartu Prakerja yang Jarang Diketahui

Baca juga: 4 Kesalahan saat Daftar Kartu Prakerja, Ini Hal yang Paling Sering Dilakukan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved