Kunci dan Jawaban

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63-64, Menganalisis Teks Prosedur

Kunci jawaban kelas 12 SMA mata pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka halaman 63-64 tentang teks prosedur.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Buku Bahasa Indonesia Kelas 12
Teks Prosedur 

TRIBUNJAMBI.COM - Kunci jawaban kelas 12 SMA mata pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka halaman 63-64.

Berikut ini materi tentang teks prosedur.

1. Apa yang dapat kalian simpulkan dari teks prosedur “Panduan Tambahan
Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia”?
2. Adakah poin prosedur “Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran
Virus Covid-19 di Indonesia” yang tidak kalian pahami? Sebutkan poin
tersebut.
3. Buatlah teks prosedur dari infografik tentang mengurus/mencatatkan
hak cipta berikut ini. Di dalamnya masih terdapat istilah dalam bahasa
Inggris, terutama terkait bidang TIK. Lakukan kegiatan berikut ini
sebelumnya.
a. Telusurilah sumber teks prosedur ini di www.dgip.go.id. Carilah
informasi tentang biaya pengurusan/pencatatan hak cipta.
Sampaikan hasil penelusuran kalian secara lisan.

Teks Prosedur
Teks Prosedur (Buku Bahasa Indonesia Kelas 12)

Jawaban

1. Kesimpulan dari Teks Prosedur “Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia”

Dari teks prosedur “Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia”, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menulis fiksi yang menyinggung pandemi Covid-19. Hal-hal tersebut antara lain:

Menghindari penggambaran yang berlebihan atau mengerikan tentang pandemi.
Menampilkan respons yang realistis dan positif dari masyarakat terhadap pandemi.
Menampilkan pesan-pesan positif tentang harapan, solidaritas, dan kebersamaan.
Menghindari penggambaran yang menghakimi atau menyalahkan kelompok tertentu.

2. Poin Prosedur “Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia” yang Tidak Dipahami

Poin prosedur “Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia” yang tidak saya pahami adalah poin “Menampilkan respons yang realistis dan positif dari masyarakat terhadap pandemi.” Saya kurang memahami maksud dari “realistis” dan “positif” dalam konteks ini.

3. Teks Prosedur dari Infografik tentang Mengurus/Mencatatkan Hak Cipta

Berikut adalah teks prosedur dari infografik tentang mengurus/mencatatkan hak cipta:

Cara Mengurus/Mencatatkan Hak Cipta

Persyaratan:

Pencipta atau pemilik hak cipta
Surat permohonan pencatatan hak cipta
Bukti penciptaan
Bukti identitas diri
Bukti alamat
Langkah-langkah:

Daftar akun di situs e-hakcipta.dgip.go.id.
Isi formulir permohonan pencatatan hak cipta.
Unggah dokumen persyaratan.
Lakukan pembayaran PNBP melalui ATM, internet banking, atau m-banking.
Tunggu proses pencatatan hak cipta.
Biaya:

Rp50.000 untuk karya sastra, seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni arsitektur.
Rp100.000 untuk karya pertunjukan, karya rekaman suara, karya fotografi, karya sinematografi, dan karya program komputer.
Waktu penyelesaian:

6-9 bulan untuk pendaftaran secara manual.
Beberapa menit untuk pendaftaran secara online.
Penjelasan istilah:

PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak
e-hakcipta: Sistem layanan elektronik untuk pendaftaran dan pencatatan hak cipta
DGI: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Perbedaan dengan infografik:

Istilah dalam bahasa Inggris diubah menjadi bahasa Indonesia.
Beberapa penjelasan tambahan diberikan untuk memperjelas langkah-langkah.
Biaya dan waktu penyelesaian untuk pendaftaran secara manual dan online ditambahkan.
Kesimpulan:

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pencipta atau pemilik hak cipta dapat mendaftarkan hak ciptanya secara mudah dan cepat.

 

Disclaimer

1. Pembahasan di atas hanya sebagai referensi belajar.

2. Soal di atas merupakan pertanyaan terbuka. Artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku di atas.

3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban. Siswa dapat mengembangkan jawaban yang lebih baik.

Sumber Buku : Trimansyah Bambang.2022. Cerdas cergas Berbahasa dan Bersastra  Indonesia untuk SMA/SMK Kelas XII. Jakarta :Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 66-67, Diskusi Produk Barang dan Jasa

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63-64, Membuat Teks Prosedur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved