Burhanuddin Mahir Gugat Partai Demokrat, Sidang Perdana Digelar Senin 16 Oktober
Buntut pemberhentian sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, mantan orang nomor satu di Muaro Jambi melayangkan gugatan pada Partai Demokrat ke PN Ja
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Buntut pemberhentian Burhanuddin Mahir resmi melayangkan gugatan pada Partai Demokrat ke PN Jambi buntut pencopotannya sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Kuasa Hukum Burhanuddin Mahir yang akrab disapa Cik Bur, Ihsan Hasibuan mengatakan pemberhentian kliennya tidak memiliki dasar hukum, pasalnya tidak pernah sekalipun mendapatkan peringatan sama sekali.
"Kalau diberhentikan itu sah sah saja, tapi harus ada dasar hukumnya, tapi dalam pemberhentian klien saya tidak ada dasar hukumnya, klien saya juga tidak pernah di panggil petinggi partai, jadi apa dasarnya klien saya diberhentikan" jelasnya, Rabu (20/9/2023).
Gugatan tersebut diketahui dariĀ Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jambi.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2023/PN Jmb pada Selasa 19 September 2023. Dan dijadwalkan akan melangsungkan sidang perdana pada Senin 16 Oktober Mendatang.
Adapun yang menjadi tergugat yakni Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jambi.
Baca juga: Profil Burhanuddin Mahir yang Dicopot Partai Demokrat dari Posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Burhanudin Mahir Gugat DPD Partai Demokrat Jambi dan DPP Demokrat
Baca juga: Fraksi Demokrat Minta APBD Provinsi Jambi 2023 Berpihak pada Masyarakat Miskin
Nasib Pilu Alip Rahayu, Dibunuh Suami Gegara Sakit Hati: Baru 3 Bulan Menikah, Dibuang di Hutan |
![]() |
---|
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Kekayaan Tri Wahyu Hidayat, Wakil Bupati Bungo periode 2025-2030, Hartanya Rp2,9 M |
![]() |
---|
Keinginan Pilu Mpok Alpa Sebelum Meninggal: Lagu Ini Mewakili Hati Mama untuk Kamu Nak |
![]() |
---|
Kekayaan Dedy Putra, Bupati Bungo periode 2025-2030, Hartanya Rp19 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.