Kartu Prakerja

4 Kesalahan saat Daftar Kartu Prakerja, Ini Hal yang Paling Sering Dilakukan

Di antara penyebab kegagalan calon penerima Prakerja adalah kesalahan saat melakukan pendaftaran.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Instagram
Kartu Prakerja gelombang 62 segera dibuka 

TRIBUNJAMBI.COM - Di antara penyebab kegagalan calon penerima Prakerja adalah kesalahan saat melakukan pendaftaran.

Ada beberapa kesalahan yang sering terjadi saat mendaftar Kartu Prakerja, antara lain:

1. Salah memasukkan data diri.

Kesalahan ini bisa terjadi karena ketidaktelitian dalam memasukkan data diri, seperti NIK, nama, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon.

Pastikan untuk memeriksa kembali data diri Anda sebelum melanjutkan pendaftaran.

2. Foto KTP tidak sesuai.

Foto KTP yang diunggah harus memenuhi persyaratan, yaitu ukuran file maksimal 2 MB, resolusi minimal 300 dpi, dan format file JPG atau JPEG. Jika foto KTP Anda tidak memenuhi persyaratan, Anda akan menerima notifikasi "Foto KTP tidak sesuai".

3. E-mail tidak valid.

E-mail yang digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja harus valid dan aktif. Jika e-mail Anda tidak valid atau tidak aktif, Anda akan menerima notifikasi "E-mail tidak valid".

4. Tidak memenuhi syarat.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja, antara lain WNI, minimal berusia 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, dan memenuhi salah satu kriteria berikut:

Sedang mencari kerja

Pekerja/buruh yang terkena PHK

Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Jika Anda mengalami salah satu kesalahan tersebut, Anda bisa mencoba untuk mendaftar ulang setelah memperbaiki kesalahan tersebut.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Call Center Kartu Prakerja di nomor 08001500164 untuk mendapatkan bantuan.

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari kesalahan saat mendaftar Kartu Prakerja:

Siapkan data diri Anda dengan lengkap dan akurat. Pastikan Anda memiliki NIK, KTP, dan e-mail yang valid dan aktif.

Periksa kembali data diri Anda sebelum melanjutkan pendaftaran. Pastikan semua data Anda sudah benar dan sesuai.

Pastikan foto KTP Anda memenuhi persyaratan. Ukuran file foto KTP harus maksimal 2 MB, resolusi minimal 300 dpi, dan format file JPG atau JPEG.

Pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja. Cek kembali syarat-syarat yang berlaku sebelum mendaftar

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Akan Dibuka, Ini Persiapan Penting Sebelum Mendaftar

Baca juga: Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 62, Pendaftaran hingga Pengumuman

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Segera Dibuka, Begini Cara Daftar hingga Manfaatnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved