Berita Tanjabtim
Upaya Awasi Dana Kampanye, KPU Tanjabtim Minta Setiap Parpol Segera Buat RKDK
KPU Tanjabtim mewajibkan setiap peserta partai politik memiliki rekening khusus yang diperuntukan untuk rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Guna menciptakan transparansi keuangan dalam Pemilu 2024 mendatang, sesuai dengan PKPU Pasal 18 Tahun 2023.
KPU Tanjabtim mewajibkan setiap peserta partai politik memiliki rekening khusus yang diperuntukan untuk rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Dikatakan, Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur, Nurwansyah mengatakan sebelumnya seluruh parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah diimbau untuk membuat atau membuka RKDK Pemilu 2024 karena itu sangat penting.
"Meski begitu, hingga kini dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di negeri sepucuk Nipah serumpun Nibung baru beberapa parpol yang melakukan komunikasi terhadap RKDK ini ke KPU," jelasnya, Selasa (19/09/23).
Lanjutnya, Dalam pembuatan RKDK tersebut bisa melalui Bank, baik Badan Usaha Milik Negara atau Swasta. Dalam tahapan pembuatan RKDK itu sudah mulai berlangsung cukup lama yakni dimulai sejak 20 Desember 2022 lalu, dan akan berakhir hingga 27 November 2023 mendatang.
Jika memang ada partai politik yang belum paham ataupun ada kendala mengenai pembuatan RKDK, diharapkan untuk segera dikoordinasikan, Hal tersebut salah satunya untuk memudahkan pengawasan pendanaan peserta Pemilu.
"Jadi, setiap dana Kampanye yang diperoleh dari perseorangan maupun kelompok, perusahaan dan badan usaha non pemerintah, bisa terlihat pada rekening bank tersebut dan nantinya bisa dilaporkan ke KPU," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fraksi Gerindra Pertanyakan Bagaimana Strategi Gubernur Jambi dalam Meningkatkan PAD
Baca juga: Mashuri Tegaskan Kader Demokrat Jambi Solid Dukung Prabowo Subianto Di Pilpres 2024
Baca juga: Tiga Parpol Belum Ajukan Pengganti 4 Caleg Yang Dinyatakan TMS Oleh KPU Provinsi Jambi
Jembatan Rano di Tanjabtim Jambi Termakan Usia, Selain Patah Juga Dipenuhi Korosi |
![]() |
---|
Kebakaran di Permukiman Padat Nipah Panjang Jambi, Satu Rumah Hangus |
![]() |
---|
Lansia Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Lintas WKS Geragai Jambi, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya |
![]() |
---|
Wajah dan Perut Warga Sadu Tanjabtim Dikerumunin Tawon Vespa hingga Tewas |
![]() |
---|
9 Jabatan yang Dilelang Pemkab Tanjabtim Jambi, Pendaftaran 17-31 Juli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.