Polres Sarolangun Tangkap Dua Pengguna Narkoba, Satu Orang Adalah Caleg

Debi calon anggota legislatif dari PDIP perjuangan ditangkap Polres Sarolangun terkait kasus narkoba.

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Satresnarkoba Polres Sarolangun mengamankan 2 orang pengguna narkoba, setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polres Sarolangun mengamankan 2 orang pengguna narkoba, setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.

Keduanya ditangkap oleh polisi di kediamannya Kampung Masjid, kelurahan Dusun Sarolangun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Rabu (13/9/2023). 

Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry mengiyakan penangkapan tersebut.

Menruutnya, satu laki-laki yang diamankan tersebut ialah Debi calon anggota legislatif dari PDIP perjuangan. 

"Betul salah satunya merupakan caleg dari PDI-P, satunya lagi Taufik sama-sama warga Kampung Masjid Sarolangun," katanya saat dihubungi Tribunjambi.com, Kamis (14/9/2023).
 
Untuk status Debi dan Taufik untuk saat ini berstatus sebagai pemakai, setelah dilakukan tes urine. 

"Sekarang dia pemakai, kemarin kita tes ternyata positif dan dia mengakui dia makai. Ini soal keterkaitan karena sebelumnya kita ngamankan satu orang dan ngaku barang dari orang ini. Tapi kita lakukan penyidikan selama 6 hari," kata Suhendry. 

Ia menyebutkan, nanti tindak lanjut apakah harus ke pengadilan atau dilakukan rehabilitasi. Namun itu tergantung dari hasil gelar perkara. 

"Tidak ditemukan (narkoba) karena ini hasil pengembangan, dan kita tes urine dia positif," sebutnya.

Saat ini, kedua pengguna narkoba tersebut telah diamankan di Polres Sarolangun

"Sekarang diamankan di polres, karena kita punya waktu 6 hari untuk membuktikannya. Mengumpulkan alat bukit dan saksi-saksi semua, gelar perkara. Hasil gelar apo baru kita tindaklanjuti," ungkpnya. 

Baca juga: Respon Kapolri Soal Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Jadi Kurir Sindikat Fredy Pratama

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Kekayaan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Rp 967 Juta Gaji hanya Rp 4,5 Juta

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Seret Selebgram Palembang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved