Pilpres 2024
KPU Panggil Pihak Stasiun TV yang Munculkan Ganjar Pranowo dalam Video Azan dan Respon Bawaslu
Munculnya Ganjar Pranowo dalam tayangan azan tersebut menuai polemik dan menjadi perbincangan
TRIBUNJAMBI.COM - Munculnya Ganjar Pranowo dalam video azan sebuah stasiun televisi berbuntut panjang.
Munculnya Ganjar Pranowo dalam tayangan azan tersebut menuai polemik dan menjadi perbincangan.
Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil pihak stasiun TV yang menayangkan video Ganjar Pranowo tersebut.
Sebab, Ganjar Pranowo merupakan vakal Calon Presiden yang diusung PDI Perjuangan.
Pemanggilan pihak stasiun TV tersebut dibenarkan Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah.
"Ya, kami sudah mengirimkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut. Tinggal nunggu respon kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," katanya, Minggu (10/9/2023).
Aliyah mengatakan, pemanggilan tesebut dimaksudkan untuk meminta klarifikasi pihak stasiun TV.
Pihak stasiun TV juga diharapkan memenuhi pemanggilan tersebut.
"Kami minta segera klarifikasi lembaga penyiaran yang menayangkan," ujarnya.
Menurutnya, KPI mengkaji temuan kemunculan bakal Calon Presiden dalam video azan di stasiun TV swasta itu.
Begitu kajian rampung, maka akan ditentukan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.
Seperti diketahui, sosok Ganjar Pranowo terhitung muncul sekira 30 detik dalam video azan berdurasi 2,5 menit di stasiun TV swasta.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mendapat jatah 4 scene dalam video tersebut, yakni saat menyambut jamaah, wudhu, sujud, dan bangkit dari sujud.
Dalam video tersebut, Ganjar Pranowo tampak mengenakan baju koko putih, peci hitam, dan sarung batik.
Saat melaksanakan salat di video tersebut, Ganjar terlihat berada di saf makmum paling depan.
Video azan tersebut diketahui tayang di sebuah stasiun televisi milik seorang ketua umum partai politik yang telah mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo sebagai bacapres.
Respon Bawaslu
Sementara itu, Bawaslu RI tengah melakukan kajian terhadap video azan Magrib di sebuah stasiun televisi yang di dalamnya muncul Ganjar Pranowo.
"Dilakukan kajian. Tunggu ya Senin, Selasa, Rabu (pekan depan)."
"Kami punya waktu 7 hari (kajian) sejak ditemukannya dugaan," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu.
Sementara, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, turut memberi tanggapan perihal munculnya Ganjar Pranowo di tayangan azan Magrib.
Anwar Abbas mengaku tidak mempermasalahkan munculnya Ganjar Pranowo tersebut.
Namun, Anwar mempermasalahkan jika Ganjar tidak melakukan salat padahal seorang Muslim.
"Tidak masalah. Sah-sah saja."
Sedangkan pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memilih enggan berkomentar.
"Saya tidak komentar," kata Anies di Kompleks Makam Sunan Ampel, Sabtu (9/9/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Sementara itu, Cak Imin menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang bisa memberi tanggapan.
"Tugas KPI dan Bawaslu yang mengomentari ya," kata Cak Imin di Hotel Arcadia, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Ganjar Pranowo Muncul di Saat Azan, KPI Panggil Pihak Stasiun TV
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Peta Kekuatan Ganjar Pranowo Jika Partai Demokrat Bergabung PDIP
Baca juga: Peluang Ridwan Kamil Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo, Bimo: Tunggu Putusan KIM Siapa Cawapres Prabowo
Baca juga: Cawapres Ganjar Pranowo dan Prabowo Mengarah ke Siapa? Ridwan Kamil hingaa Erick Thohir Ikut Disebut
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.