Berita Tanjabbar
Kasus Korupsi Subsidi PDAM Tanjung Jabung Barat Berlanjut, Tim Ahli Hitung Kerugian
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat sedang melakukan penanganan dugaan tindakan pidana korupsi pada subsidi di PDAM. Sabtu (9/9/2023).
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat sedang melakukan penanganan dugaan tindakan pidana korupsi pada subsidi di PDAM. Sabtu (9/9/2023).
Diduga kuat terdapat penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan sehingga negara mengalami kerugian.
Kajari Marcelo Bellah Tanjung Jabung Barat menyampaikan, untuk saat ini tim ahli baru saja kembali untuk pemeriksaan.
"Ahli keuangan dan ahli teknis," kata Marcelo.
Lebih lanjut disampaikan Marcelo, dalam waktu dekat akan dilakukan penyelesaian, terutama terkait perhitungan kerugian keuangan negara.
Karena data-data terkait dengan penyelesaian perkara itu bukan satu tahun anggaran.
Beberapa tahun anggaran perlu dilakukan perhitungan yang konpresif.
Belum diketahui pasti angka kerugian negara, hingga kini tim ahli sedang mendalami perhitungan.
"Kalau perhitungan penyidik perhitungan kasar ya, karena yang diclear nanti menurut ketentuan auditor, kalau kita hitung-hitung kemarin sudah ada nilai sekitar 600-700, itu sekitar ya belum final dari auditor," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bupati Batanghari Pimpin Apel Puncak Peringatan Hari Pramuka ke 62 Tahun
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Batanghari Terus Pantau Indeks Udara, Kecamatan Pemayung Kategori Sedang
Baca juga: Terima 14 Usulan Pemeringkatan Cagar Budaya, TACB Rekomendasikan Enam Situs di Jambi Naik Status
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Negeri-Kajari-Tanjabbar-Marcelo-Bella.jpg)