Dito Mahendra Ditangkap

Pengusaha Dito Mahendra Ditangkap, 4 Bulan Jadi DPO, Sembunyi di Bali

engusaha Dito Mahendra ditangkap polisi di Bali, Kamis (7/9/2023), di kawasan Canggu, Bali.

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Pengusaha Dito Mahendra ditangkap polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pengusaha Dito Mahendra ditangkap polisi di Bali, Kamis (7/9/2023).

Dia sudah 4 bulan masuk DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus kepemilikan senjata api.

Ternyata saat sembunyi di Bali, Dito Mahendra juga masih memiliki senpi.

Pria yang memiliki kedekatan dengan seorang artis cantik itu, ditangkap polisi ketika sedang liburan di kawasan Canggu, Bali.

Kepemilikan senjata api saat ditangkap itu diungkap oleh Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo.

Namun dia belum bisa menjelaskan secara rinci jenis senjata yang diamankan dari tangan Dito Mahendra di Bali.

Saat diamankan petugas, walau punya senjata api, Brigjen Djuhandhani mengatakan Dito tidak melakukan perlawanan.

Adapun Dito telah dibawa ke Mabes Polri, tiba pada pukul 15.48 WIB.

Dia terlihat menggunakan baju lengan panjang yang dilapisi kemeja tahanan.

Sejumlah anggota polisi mengawalanya. Rencananya Dito akan langsung menjalani pemeriksaan.

Dito Mahendra sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dan kantor Dito Mahendra, di Jakarta Selatan Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Saat penggeledahan dilakukan ditemukan 15 pucuk senpi di rumahnya.

Polisi mendalaminya, dan memastikan 9 dari 15 pucuk senjata itu statusnya ilegal.

Adapun jenis senpi ilegal yang dimiliki Dito di antaranya Glock 17, Revolver, Glock 19, Angstatd Arms.

Ada juga senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Tapi Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya saat itu, sehingga dilakukan pencarian.

Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.

Dito merupakan kekasih artis cantik Nindy Ayunda.

Mereka mulai go publik soal hubungannya saat penyanyi itu ulang tahun pada Juni 2022.

Ketika Dito menjadi DPO, Nindy sempat dipanggil polisi, diperiksa sebagai saksi. (*)

Baca juga: Satu Tujuan Nikita Mirzani Ingin Bertemu Dito Mahendra di Bareskrim: Demi Allah!

Baca juga: Nindy Ayunda Tepis Isu Dirinya Serumah dengan Dito Mahendra

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved