Pemerintahan

Polres Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Teluk Dawan

Kapolres Tanjabtimur AKBP Heri Supriawan, menurutnya pembentukan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut nantinya akan melibatkan masyarakat

Penulis: anas al hakim | Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi.com/Anas
Polres Tanjabtim Deklarasikan Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Satnarkoba Polres Kabupaten Tanjabtimur membentuk Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Rabu (4/9).

Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba tersebut sebagai langkah atau upaya dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Dikatakan Kapolres Tanjabtimur AKBP Heri Supriawan, menurutnya pembentukan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut nantinya akan melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.

"Ini merupakan program dari Kaporli, tentunya dengan adanya kampung tangguh bebas dari narkoba ini, untuk meminimalisir peredaran narkotika di lingkugan Masyaraka," jelasnya.

"Dan juga memberikan kegiatan-kegiatan yang positif sehingga masyarakat Kelurahan Teluk Dawan secara umum Kabupaten Tanjabtimur yang terpapar Narkoba bisa direhabilitasi," sambungnya.

Heri Supriawan menambahkan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak terkait perihal masalah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanjabtimur.

“Kami berharap dengan pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, sebagai upaya meminimalisir peredaran narkoba dari lingkungan masyarakat, dan tentunya kita semua berharap anak-anak muda di Kelurahan Teluk Dawan bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak masa depan generasi muda,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved