Berita Jambi
Mantan Kades di Tanjabbar Korupsi Dana Desa Divonis 5 Tahun Penjara
Bambang Purwanto, mantan Kepala Desa Tanjung Benanak,Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tejerat kasus dugaan korupsi dana
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Bambang Purwanto, mantan Kepala Desa Tanjung Benanak,Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tejerat kasus dugaan korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun tahun anggaran 2018 sampai 2021 divonis 5 tahun penjara dan sejumlah aset disita.
Kasi Intel Kejari Tanjabbar M Lutfi mengatakan, vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa.
Menurutnya, vonis majelis hakim 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Sedangkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar yakni 6 tahun 6 bulan atau 6,5 tahun.
"Yang lainnya sama tuntutan dan vonis majelis hakimnya. Selain dari hukumannya penjaranya," katanya, Rabu (5/9/2023).
Lutfi bilang, terdakwa dijatuhi hukuman primair yakni pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 (1) undang-undang tindak pidana korupsi.
Menurut Hakim, Bambang, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pada dakwaan primer Jaksa penuntut umum.
Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti (UP) Rp 987 atau diganti dengan hukuman kurungan selama 3 tahun.
"Barang bukti, surat yang diatasnya terdapat bangunan dirampas untuk negara, barang bukti surat dikembalikan,"ungkapnya.
Lebih lanjut, bangunan yang dirampas merupakan bangunan ruko dua lantai sebanyak 2 pintu yang berada di Desa Tanjung Benanak yang merupakan milik mantan Kades tersebut.
"Dirampas untuk negara yang berada di Desa Tanjung Benanak. Saat ini Jaksa masih pikir pikir atas putusan majelis hakim," pungkasnya
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Aljazair vs Tanzania - Jadwal Kualifikasi Piala Afrika 8 September 2023
Baca juga: Beredar Video Makam Dibongkar di Bima NTB, Keluarga Mimpi Masih Hidup Setelah Dikubur Sebulan
Baca juga: Sempat Batal, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Muhaimin Iskandar Soal Dugaan Korupsi Proteksi TKI
| Kepala Bappeda Harap Perekonomian Jambi Naik di Triwulan IV |
|
|---|
| Penduduk Usia Kerja di Jambi Naik 41,89 Ribu per Agustus 2025 |
|
|---|
| Pemprov Jambi Meraih TOP GPR Award 2025, Berprestasi Kelola Digital Komunikasi Publik |
|
|---|
| BPS Provinsi Jambi Ungkap Distribusi Perekonomian Provinsi Jambi Didonimasi Pertanian |
|
|---|
| BPS Jambi Sebut Nilai Ekspor Komoditas Menurun, Impor Justru Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bambang-Purwanto-mantan-Kepala-Desa-Tanjung-Benanak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.