Bisnis

Jepang Desak WTO Cabut Larangan Impor yang Dilakukan China

Pemerintah Jepang telah memberi tahu Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk mencabut larangan impor makanan laut yang diterapkan China. “Jepang ak

Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi/Ade
Pasar ikan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang telah memberi tahu Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bahwa larangan impor makanan laut (seafood) yang dilakukan China “sama sekali tidak dapat diterima”.

Dalam argumen tandingan yang dilayangkan kepada WTO pada 31 Agustus 2023, Jepang akan mendesak organisasi tersebut untuk mencabut larangan impor makanan laut yang diterapkan China.

“Jepang akan menjelaskan tentang keamanan air olahan pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang dilepaskan ke laut dalam forum diplomatik, termasuk KTT Asean di Indonesia dan KTT G20 di India,” kata Hirokazu Matsuno, Kepala Sekretaris Kabinet kepada wartawan di Tokyo, Senin (4/9).

“Tidak ada yang diputuskan mengenai pertemuan para pemimpin Jepang-China,” sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Jepang telah meminta China untuk mengadakan diskusi mengenai larangan impor makanan laut Fukushima berdasarkan ketentuan pakta perdagangan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Perikanan Jepang, ekspor produk akuatik Negeri Sakura ke China pada 2022 bernilai sekitar 600 juta dolar AS, sehingga menjadikan China sebagai pasar terbesar untuk ekspor produk kelautan Jepang.

Dan untuk mengurangi dampak hilangnya permintaan makanan laut, Jepang akan menghabiskan lebih dari 682 juta dolar AS guna mendukung industri perikanan dalam negeri.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved