Pileg 2024

dr Nadiyah Diduga Masih Berstatus Tenaga Kontrak Saat Ditetapkan DCS Caleg DPRD Provinsi Jambi

dr Nadiyah Maulana menjadi salah satu dari tiga caleg DPRD Provinsi Jambi yang mendapatkan tanggapan masyarakat pasca penetapan Daftar Calon Sementara

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
dr Nadiyah Maulana 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Istri Wakil Walikota Jambi dr Nadiyah Maulana menjadi salah satu dari tiga caleg DPRD Provinsi Jambi yang mendapatkan tanggapan masyarakat pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Pasalnya, dr Nadiyah diduga masih berstatus sebagai pegawai kontrak di RSUD H Abdurrahman Sayoeti.

Istri Maulana sendiri tercatat sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi dari partai NasDem nomor urut 9.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan bahwa untuk tanggapan masyarakat ini, KPU akan meminta partai politik untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Jadi posisinya kalau ada yang menanggapi, kita akan menyurati partai agar partainya melakukan kalrifikasi terhadap nama yang disebutkan, benar atau tidak," ujarnya, Senin (4/9/2023).

Jika benar, kata Iron maka nanti partai politik harus mengambil keputusan, mengganti atau melengkapi administrasi yang bersangkutan.

Baca juga: Awal Cerita saat Thariq Halilintar Digosipkan dekat dengan Aaliyah Massaid

Baca juga: Politisi Nasdem Sebut KPK Jadi Alat Politik Pasca Usut Dugaan Korupsi Cak Imin Saat Jabat Kemenaker

Sementara untuk posisi dr Nadiyah, Iron menjelaskan bahwa di dalam PKPU jelas disebutkan bagi pekerjaan yang gajinya berasal dari keuangan negara, termasuk pegawai kontrak maka harus berhenti dan mengajukan surat pengunduran diri.

"Di PKPU itu bunyinya, bagi yang PNS DPRD nyaleg dari partai lain, termasuk tenaga kontrak yang gajinya berasal dari keuangan negara itu harus berhenti dibuktikan dengan surat pengunduran dirinya," jelasnya.

Namun jika Surat Keputusan Pemberhentiannya belum keluar, maka cukup menunjukkan bukti sudah mengajukan surat pengudnuran diri yang disampaikan mepada pejabat yang berwenang. Namun saat pencermatan DCT SK nya harus sudah keluar. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Awal Cerita saat Thariq Halilintar Digosipkan dekat dengan Aaliyah Massaid

Baca juga: Sule Khawatirkan Adzam Saat Nathalie Holscher Sibuk Pacaran: Gue Siap Turun Tangan

Baca juga: Karhutla di Batanghari Bertambah, 105 Hektare Lahan Terbakar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved