Klub Liga 2 Tunggak Gaji Pemain

Daftar 9 Klub Liga 2 yang Tunggak Gaji 138 Pemain, Total Rp5,4 Miliar

Jelang berlangsungnya kompetisi Liga 2 Indonesia, sebanyak 9 klub belum melunasi gaji pada 138 pemain mereka.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
IST
Logo Liga 2 Indonesia 

TRIBUNJAMBI.COM - Jelang berlangsungnya kompetisi Liga 2 Indonesia, sebanyak 9 klub belum melunasi gaji pada 138 pemain mereka.

Nominal itu pun tidak sedikit, karena mencapai Rp5,447 miliar.

Beberapa klub bahkan menunggak dengan nominal lebih dari Rp1 miliar, seperti PSPS Riau dan Persikab Bandung.

Selain itu, ada juga klub-klub yang punya utang lebih dari Rp100 juta kepada pemainnya, seperti PSKC Cimahi, Kalteng Putra FC, Persiraja Banda Aceh, Gresik United, hingga PSMS Medan.

Dua klub lainnya yang masih menunggak gaji pemain adalah Semen Padang FC dan Persijap Jepara.

Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) merilis daftar tunggakan dan kewajiban yang belum dibayarkan klub Liga 2 kepada para pemain mereka.

Menurut informasi yang dirilis APPI pada Jumat (1/9/2023) ada 9 klub Liga 2 yang belum membayarkan kewajiban mereka terhadap 138 pemain.

"APPI mengingatkan dan meminta kepada klub-klub tersebut di atas untuk dapat segera melunasi kewajibannya sebelum dimulainya Liga 2," ucap CEO APPI, M. Hardika Aji, dilansir dari laman APPI, Senin, 4 September 2023.

"Kami juga meminta kepada PSSI dan PT LIB untuk dapat mengawal dan memverifikasi karena salah satu aspek Club Licensing Regulation untuk dapat mengikuti kompetisi selanjutnya adalah terkait faktor finansial dan adanya potensi hukuman bagi klub yang belum memenuhi kewajiban terhadap pemain sebagaimana tercantum dalam regulasi FIFA."

"Liga 2 musim kompetisi yang lalu, 2022/2023 dapat berjalan dengan tanpa adanya sisa kewajiban yang belum terselesaikan. Jadi jika pada musim baru 2023/2024 ini masih terdapat tunggakan pada saat liga sudah digulirkan, jelas telah terjadi penurunan kualitas kompetisi pada tahun ini," jelasnya.

Selain tunggakan tersebut, ada hal yang lebih miris menyangkut kontrak pemain dengan klub sehingga merugikan pemain tersebut.

Akibatnya, pemain tidak bisa mengajukan gugatan terhadap National Dispute Resolution Chamber Indonesia (NDRC) atau Badan Penyelesaian Sengketa Nasional untuk menyelesaikan masalah penunggakan gaji yang dilakukan oleh klub.

PSKC Cimahi dan Persikab Kabupaten Bandung adalah dua klub yang menyertakan cara penyelesaian secara musyawarah apabila kedua belah pihak - dalam hal ini pemain dan pihak klub - terjadi perselisihan.

Sehingga perkara tersebut tidak sampai ke NDRC dan akan diselesaikan secara internal.

"Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan maka pemain dan klub sepakat akan menyelesaikannya secara musyawarah dan kekeluargaan," tulis pernyataan APPI.

"Para pihak tidak akan membawa permasalahan kepada National Dispute Resolution Chamber (NDRC)."

 

Menurut APPI, klausul tersebut tidak sejalan dengan yurispreudensi umum FIFA DRC serta tidak sesuai dengan Standard Player's Contract (SPC) yang telah dibuat oleh PSSI.

Perlu diketahui dan digarisbawahi, pemilihan badan penyelesaian sengketa melalui NDRC INdonesia dalam SPC telah disepakati setelah melalui proses negosiasi panjang antara perwakilan klub, perwakilan pemain (APPI), dan PSSI yang disupervisi oleh FIFA.

"Sangat tidak dapat diterima bahwa anggota PSSI, dalam hal ini Klub PSKC Cimahi dan Persikab Bandung melanggar peraturan ini dan merugikan hak-hak pemain yang berarti juga klub-klub tersebut tidak menghargai dan menghormati NDRC Indonesia yang merupakan Pilot Project-nya FIFA dan PSSI,” ungkap Head Legal APPI, Jannes Silitonga.

APPI yang mewakili pesepak bola atau pemain profesional di Indonesia berharap ada titik terang terhadap permasalahan klasik di atas yang hampir setiap tahun mencuat.

“Maka APPI berharap agar Sepakbola Indonesia melalui PSSI dan PT LIB dapat menerapkan regulasi FIFA RSTP tersebut di atas ke dalam regulasi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, mengingat banyaknya kesimpangsiuran atas aturan terkait Surat Keluar yang terjadi selama ini yang sangat merugikan pemain.” kata Riza Hufaida, APPI Legal Division.

Terlebih Liga 2 tidak lama lagi akan bergulir. Hal itu demi keberlangsungan kompetisi agar bisa berjalan lancar.

 

Baca juga: Jadwal Lengkap PSMS Medan Putaran Pertama Grup 1 Liga 2

Baca juga: Format Baru Liga 2 2023/24 Diprotes PSPS Riau Akibat Jumlah Pertandingan Berkurang

 

PSPS dan Persikab Terbanyak

Dari 9 klub Liga 2 Indonesia yang masih punya utang gaji pemain, PSPS Riau dan Persikab Bandung menjadi dua klub yang punya utang paling banyak.

Klub asal Riau itu punya utang Rp1,59 miliar pada 26 pemain.

Sedangkan Persikab Bandung punya utang Rp1,3 miliar paada 16 pemain.

Selain dua klub tersebut, PSKC Cimahi juga punya utang gaji yang cukup besar dengan total Rp873 juta untuk 26 pemain.

Kalteng Putra juga berutang Rp653 juta pada 19 pemain.

 

Berikut adalah total utang klub Liga 2 Indonesia:

Gresik United (27 pemain) - Rp387.633.540

Persijap Jepara (1 Pemain) - Rp20.000.000

Kalteng Putra (19 pemain) - Rp653.000.000

PSMS Medan (2 pemain) - Rp127.000.000

PSPS Riau (26 pemain) - Rp1.591.000.000

Persiraja Banda Aceh (20 pemain) - Rp388.000.000

Semen Padang FC (1 pemain) - Rp93.000.000

Persikab Bandung (16 pemain) - Rp1.313.210.000

PSKC Cimahi (26 pemain) Rp873.000.000


Total 138 pemain - Rp5.447.593.540

 

Simak update berita lainnya di tribunjambi.com, kini bisa melalui Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved