Pilpres 2024

PKS Tak Ikut Terlibat Bikin Acara Deklarasi Anies-Cak Imin di Surabaya

Pelaksanaan deklarasi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Surabaya, hanya dilakukan oleh Partai Nasdem dan PKB, sementara PKS tidak ikut.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE PKSTV
Politisi senior PKS, Muzammil Yusuf 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaksanaan deklarasi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Surabaya, hanya dilakukan oleh Partai Nasdem dan PKB.

Sementara PKS yang juga berada satu koalisi dengan Nasdem, tidak ikut dalam pelaksanaan kegiatan yang diadakan di hotel bersejarah itu, Sabtu (2/9/2023).

Hal tersebut terungkap dalam keterangan pers yang disampaikan petinggi PKS, Muzammil Yusuf, di Jakarta dan disiarkan di Youtube PKSTV.

Saat wartawan menanyakan alasan PKS tak ikut serta pada deklarasi itu, dia mengatakan bahwa pihaknya memang hingga kini belum menetapkan cawapres yang akan didukung.

Ketidakhadiran PKS, ucapnya, tidak membuat acara itu tak berlangsung.

"Tidak mengurangi apa-apa dari acara yang dibuat oleh PKB dan Nasdem," ungkap Muzammil Yusuf.

Dia menyebut, pihaknya menyambut baik PKB masuk dalam koalisi.

PKS juga menghargai keputusan Partai Demokrat yang telah menyatakan keluar dari koalisi.

Sementara posisi PKS, hingga saat ini masih berada di koalisi perubahan untuk persatuan.

Baca juga: PKS Belum Sepakat Muhaimin Iskandar Jadi Pendamping Anies Baswedan

Belum Tentu Dukung Cak Imin

Deklarasi pasangan Anies-Cak Imin sebagai Bacapres dan Bacawapres 2024 digelar di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023) siang.

Petinggi PKS menyampaikan sikap partai, hingga kini belum sepakat mengusung Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Anies.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Syaikhu, dalam konfrensi pers yang diadakan di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, saat konfrensi pers, Sabtu (2/9/2023)
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, saat konfrensi pers, Sabtu (2/9/2023) (CAPTURE PKSTV)

Dia mengatakan, untuk bakal calon wakil presiden masih harus dirapatkan lagi oleh majelis syuro PKS.

"Kami mengacu kepada anggaran dasar PKS, menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan pemilihan presiden dan atau wakil presiden Republik Indonesia adalah Majelis Syuro," kata Ahmad Syaikhu, saat konfrensi pers.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved