Berita Muaro Jambi

Ratusan SAD di Muaro Jambi Terancam Tak Bisa Nyoblos

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang bermukim di kecamatan Bahar Utara dan Mestong Kabupaten Muaro Jambi terancam tidak bisa menggunakan hak suara

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/darwin sijabat
Ilustrasi pemilihan 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang bermukim di kecamatan Bahar Utara dan Mestong Kabupaten Muaro Jambi terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya pada pemilihan legislatif dan presiden 2024 mendatang.

Terancamnya ratusan sad ini dikarenakan sampai saat ini mereka belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi Rika Kurniati Nasution menyebut, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap mereka yang belum memiliki KTP elektronik.

Selain itu mereka juga sudah berkoordinasi dengan dukcapil Kabupaten Muaro Jambi untuk melakukan perekaman KTP kepada mereka yang belum memiliki KTP elektronik.

"Jumlahnya sekitar 250 orang. Rata-rata pemilih pemula," kata Rika Kurniati Nasution.

Namun demikian bagi SAD yang memiliki KK tetap bisa memilih. Mereka boleh memilih namun tidak semuanya. Yang boleh mereka pilih adalah presiden dan DPR RI saja.

"Harapan kita secepatnya mereka punya e-KTP," imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Empat WNA China yang Ditangkap Petugas Bandara Sultan Thaha Jambi Dipulangkan

Baca juga: Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Real Betis, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.30 WIB

Baca juga: Hingga Kini Belum Ada Tanggapan Masyarakat Soal Hasil DCS anggota DPRD Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved