Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait
Sandi menuturkan, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak
TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Diketahui, Arist Merdeka Sirait meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu (26/8/2023).
"Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.
Sandi menuturkan, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak.
Bahkan, beberapa kali Polri bekerja sama dengannya untuk mengungkap beberapa kasus terkait dengan anak.
"Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap anak," katanya.
Lata Sandi, Indonesia khususnya Polri sangat kehilangan atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait.
"Semoga beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya," ujarnya.
Diketahui, Arist Merdeka Sirait meninggal akibat sakit. Rencananya almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga, tepatnya di Toba, Sumatera Utara.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosok Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait yang Meninggal Dunia Karena Sakit Jantung
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Setuju dengan Netizen yang Meminta Boikot Syahnaz dan Rendy Kjaernett
Prediksi Skor dan Statistik Inter Miami vs FC Cincinnati, MLS 28 Juli 2025 |
![]() |
---|
Prediksi Skor Everton vs Bournemouth di Premier League Summer Series |
![]() |
---|
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto Cek Lokasi Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Kota Jambi |
![]() |
---|
Pilihan Mobil Bekas Under Rp50 Jutaan, Jenis Sedan, MPV, Minibus, SUV, Hatchback |
![]() |
---|
2 Desa di Batang Hari Jambi Masih Dipimpin Sekdes, Tunggu Penunjukan PJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.