Pileg 2024

Belum Aman, DPW PAN Jambi akan Evaluasi Caleg Terdaftar DCS yang Tidak Bekerja

H Bakri mengatakan bahwa masih ada kemungkinan mengganti caleg atau nomor urutnya setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) ini.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri mengatakan bahwa masih ada kemungkinan mengganti caleg atau nomor urutnya setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) ini.

Kata H Bakri di internal PAN, peraturan partai hari ini, seluruh caleg masih bisa diganti atau dirubah nomor urutnya sampai penetapan DCT nanti.

H Bakri yang juga merupakan pengurus KPPN (Komite Pemenangan Pemilu Nasional) PAN mengatakan akan melakukan penilaian kepada caleg yang telah ditetapkan dalam DCS.

"Kader yang DCS itu akan dievaluasi menuju DCT, apakah kader ini betul-betul kerja, kalau memang betul-betul kerja, ya kita teruskan dia menjadi DCT, tapi kalau dia hanya sekedar caleg-caleg aja kemungkinan besar akan dievaluasi termasuk juga posisi nomor urut," jelasnya.

Oleh sebab itu, anggota DPR RI ini meminta agar caleg yang sudah ditetapkan dalam DCS untuk bekerja secara maksimal mengambil hati rakyat.

"Saya menghimbau supaya semua kawan-kawan yang sudah masuk DCS ini ayok bekerja semaksimal mungkin menjelang DCT," tutupnya.

Baca juga: H Bakri Sebut Akan Ada Pertemuan Antar Ketua DPW PAN se-Indonesia Bahas Dukungan Prabowo Presiden

Baca juga: HUT PAN ke 25, Harapan Al Haris: PAN Jambi Bisa Jadi Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Kisruh Nomor Urut Bacaleg Partai Golkar Kota Jambi dan Tanjabtim, Versi DPP Beda DPD II

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved