Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Kabupaten Tebo Terima Penghargaan dari Kementrian ATR/BPN Karena Bebaskan BPHTB

Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tebo yang telah aktif mendukung pelaksanaan PTSL.

Tayang:
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto ketika berkunjung ke KCBN Candi Muaro Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tebo yang telah aktif mendukung pelaksanaan PTSL.

Dukungan itu termasuk dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat penerima program PTSL.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan di Indonesia sudah ada 118 kabupaten dan kota yang membebaskan BPHTB untuk masyarakat.

“Ini tidak rugi, hanya PAD nya saja yang tertunda,” katanya pada Kamis (24/8/2023) di halaman Situs Candi Kedaton KCBN Muaro Jambi.

Hadi menyampaikan ketika pendaftaran pertama BPHTB itu dibebaskan maka nilai sertifikat akan naik untuk masyarakat.

Dan ketika masyarakat melaksanakan transaksi jual beli maka disitu ekonomi atau PAD ada didapatkan.

“Khusus BPHTB pada waktu pendaftaran, apalagi PTSL, apabila dibebaskan oleh bupati dan wali kota saya kira sisa yang 600 bidang atau 27 persen dari PTSL itu akan segera terealisasi,” ujarnya.

Mantan Panglim TNI itu berharap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi mengikuti apa yang dilakukan oleh Kabupaten Tebo.

“Kita beri penghargaan karena membebaskan BPHTB, pajak, pertama kali menyelesaikan sertifikat dalam program PTSL,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Penjaga Kios di Kabupaten Puncak Papua Ditembak, Pelakunya Diduga KKB

Baca juga: 159 ASN di Kabupaten Tanjabtim akan Pensiun Tahun Ini, Didominasi Guru

Baca juga: Setelah Sungai Penuh, Hadi Tjahjanto Berharap Kabupaten Kota di Jambi Menyusul Jadi Kota Lengkap

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved