Berita Jambi
Kabupaten Tebo Terima Penghargaan dari Kementrian ATR/BPN Karena Bebaskan BPHTB
Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tebo yang telah aktif mendukung pelaksanaan PTSL.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tebo yang telah aktif mendukung pelaksanaan PTSL.
Dukungan itu termasuk dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat penerima program PTSL.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan di Indonesia sudah ada 118 kabupaten dan kota yang membebaskan BPHTB untuk masyarakat.
“Ini tidak rugi, hanya PAD nya saja yang tertunda,” katanya pada Kamis (24/8/2023) di halaman Situs Candi Kedaton KCBN Muaro Jambi.
Hadi menyampaikan ketika pendaftaran pertama BPHTB itu dibebaskan maka nilai sertifikat akan naik untuk masyarakat.
Dan ketika masyarakat melaksanakan transaksi jual beli maka disitu ekonomi atau PAD ada didapatkan.
“Khusus BPHTB pada waktu pendaftaran, apalagi PTSL, apabila dibebaskan oleh bupati dan wali kota saya kira sisa yang 600 bidang atau 27 persen dari PTSL itu akan segera terealisasi,” ujarnya.
Mantan Panglim TNI itu berharap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi mengikuti apa yang dilakukan oleh Kabupaten Tebo.
“Kita beri penghargaan karena membebaskan BPHTB, pajak, pertama kali menyelesaikan sertifikat dalam program PTSL,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Penjaga Kios di Kabupaten Puncak Papua Ditembak, Pelakunya Diduga KKB
Baca juga: 159 ASN di Kabupaten Tanjabtim akan Pensiun Tahun Ini, Didominasi Guru
Baca juga: Setelah Sungai Penuh, Hadi Tjahjanto Berharap Kabupaten Kota di Jambi Menyusul Jadi Kota Lengkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Menteri-ATRBPN-Hadi-Tjahjanto-ketika-berkunjung-ke-KCBN-Candi-Muaro-Jambi.jpg)