Dukung UMKM, Balai POM Jambi Gelar Sosialisasi dan Desk Registrasi Pangan Olahan

Kegiatan yang diadakan selama dua hari ini, diikuti oleh 27 pelaku usaha dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Editor: Rahimin
istimewa
Kepala Balai POM Jambi Veramika Ginting bersama pelaku UMKM Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Guna mendukung pengembangan dunia usaha terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi jambi, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi menggadakan sosialisasi dan desk dalam rangka jemput bola Registrasi pangan olahan.

Acara yang diadakan di aula BPOM Jambi ini dibuka langsung oleh Kepala Balai POM Jambi Veramika Ginting S.Si.,APT, MH, Rabu (23/8/2023).

"Kegiatan ini dalam rangka memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha makanan di Provinsi Jambi," katanya.

Kegiatan yang diadakan selama dua hari ini, diikuti oleh 27 pelaku usaha dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Narasumber berasal dari dari DPMPTSP kota Jambi yang melakukan sosialisasi perizinan pangan olahan melalui sistem online Single Submission (oss).

Veramika Ginting bersama peserta sosialisasi
Kepala Balai POM Jambi Veramika Ginting bersama peserta sosialisasi.

Sementara itu, petugas dari direktorat Registrasi pangan olahan Badan pom di website melakukan sosialisai registrasi pangan olahan secara online melalui ereg-rba.pom.go.id.

Pada kegiatan tersebut dilakukan desk tatap muka pelaku usaha dengan evaluator dari direktorat registrasi pangan Olahan Badan POM.

Selama kegiatan tersebut diterbitkan sebanyak 20 Nomor Izin Edar (NIE) Badan POM baru.

Adapun jenis pangan yang memiliki Nomor izin edar baru tersebut terdiri dari berbagai jenis mulai dari risiko menengah rendah sampai menengah tinggi terdiri dari Madu, Kopi, Keripik, Pempek, Kukis, sari buah, hingga, air minum dalam kemasan.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bimbingan Teknis Pangan Aman 2023, BPOM Jambi Kunjungi Desa-desa

Baca juga: BPOM Jambi Musnahkan Ribuan Obat dan Makanan Ilegal

Baca juga: Selama Ramadan, BPOM Jambi Amankan Ratusan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved